Jokowi: Indonesia masuk status endemi COVID-19

id Jokowi,endemi COVID19,Kalteng,Indonesia masuk status endemi COVID-19

Jokowi: Indonesia masuk status endemi COVID-19

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan Indonesia segera masuk ke status endemi COVID-19 dengan mempertimbangkan jumlah kasus harian dan kasus aktif yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi COVID-19.

"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata kata Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.

Jokowi memastikan status endemi COVID-19 akan diumumkan pada bulan Juni. Saat ini, lanjutnya, Pemerintah sedang melakukan finalisasi proses transisi dari pandemi ke endemi.

Baca juga: Begini tanggapan Jokowi terkait Kaesang maju Pilkada Depok 2024

"Ya, ini dimatangkanlah, seminggu, dua minggu ini. Segera diumumkan, karena memang sudah semuanya sudah (landai)," tambahnya.

Jokowi menyebutkan jumlah kasus harian COVID-19 beberapa hari terakhir hanya 217 kasus, dengan kasus aktif 10.200 kasus. Kemudian, capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia juga sudah di atas 452 juta dosis.

"Sehingga, kami kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi," katanya.

Baca juga: Bahas Borobudur hingga politik, Jokowi panggil Ganjar ke Istana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.

Oleh karena itu, Muhadjir menyebut Pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi COVID-19 di Indonesia.

Baca juga: Jokowi percepat realisasi infrastruktur sinyal 4G di 12.548 desa/kelurahan

Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi tersebut, Muhadjir mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Vaksin COVID-19 juga akan diberikan Pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa.

Muhadjir juga menyebut vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca juga: Jokowi minta kementerian/lembaga tak bangun aplikasi baru karena ini

Baca juga: Gus Imin dukung keputusan Jokowi larang ekspor bauksit

Baca juga: Birokrasi pemerintahan tak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas

Baca juga: Jokowi tak bertemu dengan SBY di GBK pada Minggu pagi