Birokrasi pemerintahan tak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas

id Menpan RB,Jokowi,Kalteng,Abdullah Azwar Anas, Birokrasi pemerintahan tak boleh berbelit-belit

Birokrasi pemerintahan tak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/9/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar birokrasi pemerintahan tidak berbelit-belit, melainkan harus lincah dan cepat, serta memberikan dampak.

“Arahan bapak Presiden ini bahwa birokrasi ini harus berdampak. Birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu beliau berharap ini birokrasi jadi lincah dan cepat,” kata Menteri Azwar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, setelah menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Jokowi.

Baca juga: Laporan ke presiden terkait pemindahan IKN

Azwar mengatakan Kemenpan RB sudah melakukan “delayering” atau penyederhanaan birokrasi dalam jabatan fungsional dan pelaksana, dengan memangkas 3.414 klasifikasi jabatan menjadi hanya tiga kelompok jabatan sehingga menimbulkan kelincahan terhadap mobilitas 1,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk kelincahan birokrasi, kata Azwar, ASN juga bisa pindah lintas rumpun, yang berdampak pada kelincahan 2,4 juta ASN.

“Sudah kami putuskan, begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, mengurus kenaikan pangkat, dan ini sudah kita pangkas. Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap oleh BKN,” ujar Azwar.

Baca juga: ASN Penajam Paser Utara harus jadi penggerak IKN bukan hanya jadi penonton

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memangkas layanan pensiun dari 8 tahap menjadi tinggal 3 tahap, kemudian layanan pindah instansi dari 11 tahap menjadi 3 tahap.

“Ini contoh yang diharapkan Bapak Presiden yang segera dieksekusi kementerian/lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian.

Selain di BKN, ujar Azwar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga telah menyederhanakan birokrasi, di antaranya, dengan memangkas layanan penyelenggaraan pelatihan dari 16 tahap menjadi 5 tahap, kemudian layanan akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan dari 10 tahap menjadi 4 tahap, hingga layanan fasilitasi pengembangan kompetensi dari 8 tahap menjadi 3 tahap.

Baca juga: ASN diminta langsung fokus layani masyarakat usai libur lebaran

“Begitu juga layanan proses bisnis layanan kepegawaian dulu ada 11 tahap sekarang kami pangkas menjadi 3 tahap. Ini kami laporkan kepada bapak Presiden,” kata Azwar.

BKN, kata Azwar, mulai tahun ini juga menyelenggarakan kenaikan pangkat sebanyak enam kali dari sebelumnya hanya dua kali.

"Atas saran bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan sekarang setahun BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun 6 kali," ujarnya.

Baca juga: Tes CASN dan PPPK 2023 fokus pada tenaga pendidik dan kesehatan

Baca juga: Jokowi tak bertemu dengan SBY di GBK pada Minggu pagi

Baca juga: Lima menteri Jokowi mengaku terima 250 juta dari kasus BTS hoaks!