Usulan kuota formasi 3.641 penghulu 2024 disetjui
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin mengatakan usulan kuota formasi 3.641 penghulu pada 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui, sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari KemenPAN-RB, namun kita optimis usulan kita disetujui," kata Kamaruddin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Mengenai belum adanya respons KemenPAN-RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin menilai hal itu bukanlah soal substansi, tetapi persoalan teknis saja.
"Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tetapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI Zainal Mustamin mengatakan kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
"Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah," ujarnya.
Zainal mengatakan sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi sebanyak 7.012 Penghulu Ahli Pertama.
"Alhamdulillah pada tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal," ucap Zainal.
"Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui, sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari KemenPAN-RB, namun kita optimis usulan kita disetujui," kata Kamaruddin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Mengenai belum adanya respons KemenPAN-RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin menilai hal itu bukanlah soal substansi, tetapi persoalan teknis saja.
"Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tetapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI Zainal Mustamin mengatakan kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
"Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah," ujarnya.
Zainal mengatakan sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi sebanyak 7.012 Penghulu Ahli Pertama.
"Alhamdulillah pada tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal," ucap Zainal.