Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, selesai melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten setempat pada Pemilu 2024.
Selama proses verifikasi administrasi ditemukan empat bakal calon legislatif berstatus ganda eksternal, ucap anggota KPU Gunung Mas, Elfrinst Gunandry Tumon usai penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi bacaleg di Kuala Kurun, Sabtu.
“Ganda eksternal ini maksudnya seorang bacaleg didaftarkan oleh dua partai politik. Padahal ketentuannya seorang bacaleg hanya bisa didaftarkan oleh satu partai politik dan di Gunung Mas ada empat bacaleg yang seperti itu,” sambungnya.
Parpol diminta segera menindaklanjuti terkait bacaleg ganda. Dengan demikian parpol dapat mengambil langkah selanjutnya, yakni tetap mempertahankan bacaleg tersebut dengan disertai surat pernyataan dari yang bersangkutan, atau mengganti dengan bacaleg lain.
Lebih lanjut, KPU Gunung Mas melakukan vermin terhadap 289 bacaleg yang didaftarkan oleh belasan parpol peserta pemilu. Dari 289 bacaleg tadi, sebanyak 239 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Kesalahan yang umum dijumpai yakni terkait legalisir ijazah, yakni sebagian ijazah tidak dilegalisir oleh pejabat berwenang. Kesalahan lain yakni nama tidak sesuai antara kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu asal Gunung Mas
Dia menjelaskan, biasanya, masyarakat suku Dayak di Gunung Mas menambah marga, sehingga nama di KTP berbeda dengan di ijazah. Perbedaan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan membuat surat pernyataan.
KPU Gunung Mas meminta kepada parpol agar segera melakukan perbaikan administrasi terhadap sejumlah hal yang membuat bacaleg dinyatakan BMS. Penyerahan perbaikan dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Penyerahan perbaikan, baik secara digital maupun fisik, berakhir pada 9 Juli 2023, tepatnya pukul 23.59 WIB,” tutupnya.
Baca juga: Legislator berharap Gunung Mas Bermazmur menjadi agenda rutin
Baca juga: Legislator Gumas pastikan penanganan Jembatan Sei Lewu 1 dilakukan pada 2023
Baca juga: Usung inovasi Mahantis, Bappedalitbang Gunung Mas juara lomba inovasi kabupaten
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Terapkan budaya keberlanjutan, sekolah binaan Astra Agro di Kalteng gelimang prestasi
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
Paslon Willy-Habib raih suara terbanyak di Kabupaten Gunung Mas
Rabu, 4 Desember 2024 17:48 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib