Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Palangka Raya apresiasi program UHC

Kamis, 13 Juli 2023 07:35 WIB
Image Print
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.  (ANTARA/M Husein Asyari)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Hasan Busyairi mengapresiasi pencapaian pemerintah kota (pemkot) setempat dalam mengikutsertakan penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga berhasil meraih penghargaan bertajuk Universal Health Coverage (UHC) Award.

"Saya sebagai Ketua Komisi dari dulu selalu mendorong pemkot setempat, agar memaksimalkan kepesertaan warga pada program JKN. Akhirnya sekarang mendapat hasil yang baik yaitu penghargaan, bahkan kami sebagai mitra kerja khususnya bidang kesehatan sangat senang dan mengapresiasinya," katanya di Palangka Raya.

Dia menuturkan, atas tercapainya predikat UHC tentunya juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Seperti diketahui, capaian UHC di Palangka Raya mencapai 99,19 persen. Cakupan kepesertaan penduduk dalam program jaminan kesehatan nasional atau JKN itu berhasil melampaui target nasional sebesar 95 persen.

"Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 293.661 jiwa penduduk kita ini telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk 296.067 jiwa. Tentunya itu sangat baik sekali, tinggal bagaimana caranya memaksimalkan bidang pelayanan di layanan kesehatan," terang Hasan Busyairi.

Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dalam hal ini juga akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tetapi juga melindungi masyarakat dari kemiskinan ekstrem.

"Ya saya harapkan masyarakat yang mendapatkan JKN tersebut terus ditingkatkan, sehingga masyarakat merasa terbantu terkait persoalan kesehatan daerah setempat," ungkapnya.

Ditambahkan M Hasan Busyairi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terdapat enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah.

"Kesehatan menjadi salah satu dari enam urusan tersebut. Makanya kami di komisi C yang membidangi urusan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat mendorong agar tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan," demikian politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya tersebut.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026