Gencarkan sosialisasi BPJS Kesehatan tingkatkan kepesertaan pemuda

id Dprd palangka raya, komisi c dprd palangka raya, m hasan busyairi, bpjs kesehatan, palangka raya, kalteng, peserta pemuda bpjs

Gencarkan sosialisasi BPJS Kesehatan tingkatkan kepesertaan pemuda

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) -
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Hasan Busyairi menyarankan kepada pemerintah kota gencar melakukan sosialisasi agar para pemuda menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Program JKN-KIS.


 


"Hal ini tentu sangat penting bagi para pemuda apabila terdaftar dalam BPJS Kesehatan, karena manfaatnya sangatlah baik untuk mereka," kata Hasan di Palangka Raya, Selasa.


 


Dia menuturkan, Indonesia saat ini sedang mendapatkan bonus demografi, dimana sebagian besar penduduknya berusia muda dan produktif.


 


Dari data Badan Pusat Statistik 2020, perkiraan jumlah pemuda 16-30 tahun yaitu 64,50 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia.


 


"Sehingga akan sangat disayangkan jika masih banyak pemuda yang belum memiliki pengetahuan dan kesadaran ikut dalam program milik BPJS Kesehatan," katanya.


 


Politisi Partai Golkar tersebut juga mendorong pihak eksekutif maupun BPJS Kesehatan segera berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang kepemudaan.


 


Selama ini, generasi muda adalah tulang punggung bonus demografi dalam rangka Indonesia Emas 2045. Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, di bidang kesehatan adalah hal yang strategis, maka menurutnya sangat penting bagi pihak terkait berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan.


 


"Komunitas serta instansi pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi, untuk mendorong generasi muda ikut serta sebagai peserta dalam program ini," tutupnya.


 


Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, untuk tenaga kontrak yang berada di setiap instansi Pemkot Palangka Raya juga sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.