Pemkab Kobar siap sukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih

id Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, kalteng, Kesbangpol Kobar, Edie Faganti

Pemkab Kobar siap sukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih

Kepala Kesbangpol Edi Faganti saat menyatakan kesiapan pihaknya mensukseskan acara gerakan pembagian 10 juta bendara merah putih, Rabu (26/7/2023) ANTARA/HO.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, siap menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Pembagian 10 juta bendera merah putih itu merupakan program dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar Edie Faganti di Pangkalan Bun, kemarin.

"Untuk tingkat kabupaten, Kesbangpol yang akan menjadi leading sektornya. Jadi, kami siap menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat dalam mensukseskan pembagian 10 juta bendera merah putih itu," tambahnya.

Dikatakan, ada beberapa persiapan yang harus di koordinasikan dengan berbagai pihak, agar kegiatan tersebut tidak hanya sebagai acara simbolis saja, salah satunya yaitu upaya membangun kematangan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi.

"Saya harap pada acara ini nantinya, juga dapat memberikan kesan, makna nilai-nilai nasionalisme dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Tim grasstrack Kobar sapu bersih medali emasPorprov Kalteng

Dengan ini pihaknya, melibatkan beberapa pihaknya diantaranya seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD di lingkungan Pemkab Kobar, BUMN, BUMD, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat.

Dia menyampaikan, bahwa kegiatan gerakan pembagian sepuluh juta bendera merah putih pada tahun 2023 ini, akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.

"Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, kita akan melibatkan seluruh forum koordinasi dan juga stakeholder terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat," demikian Edi.

Baca juga: Penjabat Bupati Kobar: Penting menciptakan lingkungan kondusif untuk pertumbuhan anak

Baca juga: KONI optimis atlet Kobar raih juara di Porprov Kalteng 2023

Baca juga: Pj Bupati lepas 550 kontingen Kobar bertanding di Porprov Kalteng