Dinas Kesehatan Pulang Pisau imbau pemerintah desa gunakan ambulans standar

id Dinas Kesehatan Pulang Pisau imbau pemerintah desa gunakan ambulans standar, kalteng, ambulans, Pulang Pisau, pulpis

Dinas Kesehatan Pulang Pisau imbau pemerintah desa gunakan ambulans standar

Ambulans yang memiliki kelengkapan standar Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Pande Putu Gina mengimbau kepada mobil ambulans yang operasionalnya berada dan dikelola pemerintah desa agar bisa memenuhi standar dan kelayakan sesuai ketentuan.

“Memang ada perbedaan konsep ambulans yang dioperasionalkan oleh pemerintah desa. Di mana konsep ambulan desa bagaimana penduduk bisa mendapatkan sarana dan prasarana untuk diantar secepatnya ke pusat pelayanan medis,” kata Pande di Pulang Pisau, Rabu.

Dikatakan Pande, pembelian atau pengadaan kendaraan ambulans yang dilakukan oleh pemerintah desa, tentu juga harus ada standar kelengkapan yang diberikan produsen kendaraan di dalamnya. Baik itu berisi kelengkapan seperti ketersediaan emergency kit atau P3K, oksigen portable, papan angkat, hingga transport ventilator yang membantu pasien sakit bisa mendapatkan udara yang cukup selama perjalanan menuju ke rumah sakit.

Menurutnya, selama ini apabila ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit biasanya petugas ambulans desa minta didampingi oleh petugas Puskesmas setempat.  

“Keberadaan ambulan yang dikelola pemerintah desa ini sebenarnya cukup membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi untuk kelengkapan standar di dalamnya kami kurang mengetahui secara pasti karena pengadaan dan pengelolaannya dilakukan sendiri oleh pemerintah desa,” papar Pande. 

Baca juga: Cabor panahan sumbang emas pertama kontingen Pulang Pisau

Masih kata Pande, terkait masukan-masukan masyarakat seperti apa saja standar kelengkapan yang harus dipenuhi dalam operasional ambulan yang dikelola pemerintah desa ini, nantinya akan dibawa dalam rapat lintas sektor. Diantaranya, bagaimana menentukan kelengkapan standar minimal dalam operasional ambulans desa.

Untuk kelengkapan standar minimal ketersediaan tabung oksigen portable, terang Pande, bisa saja pemerintah desa memesan melalui Puskesmas setempat. Selain itu, perlu dilakukan pengecekan kelengkapan peralatan dan kelayakan ambulans yang dikelola pemerintah desa secara berkala. 

Baca juga: Seorang honorer di Pulpis setubuhi pelajar SMA hingga hamil 7 bulan

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau sebar 2.424 bendera tanamkan rasa cinta tanah air

Baca juga: Kontingen Pulang Pisau targetkan masuk lima besar Porprov XII