Dinilai tak dihargai, mertua nekat aniaya menantu hingga tewas

id mertua aniaya menantu,Solok,Kalteng,Dinilai tak dihargai, mertua nekat aniaya menantu hingga tewas,Polres Solok,Sumbar

Dinilai tak dihargai, mertua nekat aniaya menantu hingga tewas

Ilustrasi. (dok)

Solok (ANTARA) - Petugas Polres Solok menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap menantunya sendiri hingga menyebabkan korban tewas di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kapolsek Lembah Gumanti, Iptu Edi Elison di Arosuka, Rabu membenarkan bahwa polisi telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Masrizal (35) yang merupakan menantu pelaku itu sendiri.

"Ya benar ada kasus penganiayaan terhadap seorang lelaki yang merupakan menantunya sendiri. Sedangkan sang pelaku telah kami amankan," kata .

Ia menjelaskan berdasarkan informasi atau laporan yang didapatkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (22/8) pukul 22.00 WIB yang dilakukan oleh satu orang pelaku bernama Efendi (61) warga Nagari Sungai Nanam yang merupakan mertua korban.

Motif penganiayaan yang dilakukan oleh Efendi tersebut disebabkan lantaran sakit hati kepada menantunya sendiri karena merasa tidak dihargai dan tidak dianggap sebagai mertua.

"Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar dia.

Sang pelaku pun diduga telah membacok kepala korban menggunakan sebuah parang secara berkali-kali.

Setelah itu korban segera dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang. Namun korban tidak dapat tertolong lagi atau korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Atas kejadian tersebut seorang warga setempat Jamahardi Maulana (43) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Gumanti pada Rabu (23/8) pukul 00.00 WIB," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 338 jo 354 KUH pidana.

Selain itu, saat ini pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, menerima laporan polisi, dan membuatkan permintaan visum et repertum.