Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang pria berinisial TS (30) warga Jalan Pemuda Gang 2 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilaporkan istrinya ke polisi lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ya benar, TS sudah kita amankan atas laporan korban yang tidak terima perbuatan suaminya telah melakukan KDRT," kata Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto di Kuala Kapuas, Rabu.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada Senin (21/8) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Gerbang Batalyon TNI AD Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas.
Pemicu adanya keributan dan disertai dengan kekerasan, diduga karena ada orang ketiga atau suami memiliki wanita idaman lain.
"Karena pelaku TS tidak terima korban mendatangi rumah yang diduga teman dekat pelaku TS. Kemudian pada saat itu korban dan pelaku TS membuat janjijan untuk bertemu di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan gerbang Batalyon TNI AD Kapuas," terangnya.
Kemudian, pada saat bertemu pelaku TS langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong hingga mengenai bibir bagian bawah, pundak bagian kiri dan kanan serta juga mengenai pada tengkuk bagian belakang.
Saat keributan terjadi, datang beberapa orang untuk melerai. Kemudian korban pergi ke rumah sakit untuk berobat akibat pukulan dari pelaku, dan korban merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Kapuas.
"Tadi siang TS ini, berhasil kita amankan di kediamannya Jalan Pemuda Gang 2 Kuala Kapuas, atas laporan dari korban yang merupakan istri pelaku sendiri. Untuk motif pelaku hingga tega menganiaya istrinya, diduga karena adanya orang ketiga atau wanita idaman lain," jelasnya.
Atas perbuatan pelaku TS, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Empat nama mendaftar ke PDIP maju di Pilkada Murung Raya 2024
Rabu, 1 Mei 2024 16:46 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Legislator Kotim sebut Sampit darurat banjir
Rabu, 1 Mei 2024 15:12 Wib
Disarpustaka Kapuas tampilkan mobil perpustakaan keliling
Rabu, 1 Mei 2024 13:52 Wib
Pansus II DPRD Kapuas godok raperda pembentukan dan susunan perangkat derah
Rabu, 1 Mei 2024 13:22 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas ikuti lomba kaligrafi
Rabu, 1 Mei 2024 13:11 Wib