Penderita syaraf jadikan program JKN pendamping selama pengobatan

id Penderita syaraf jadikan program JKN pendamping selama pengobatan, kalteng, Palangka raya, jkn

Penderita syaraf jadikan program JKN pendamping selama pengobatan

Peserta JKN saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang penderita penyakit syaraf di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabeth Natalia mengaku menjadikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di kota setempat.

"Syukur ada Program JKN dengan manfaat yang begitu banyak. Tidak hanya ketika mendapatkan layanan rawat jalan saja, tapi Program JKN ini juga sangat bermanfaat ketika membutuhkan pelayanan rawat inap di rumah sakit,” kata Elisabeth di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, pendampingan program JKN itu dirasakan nyata manfaatnya saat wanita 30 tahun itu harus menjalani rawat inap selama tiga hari.

"Belum lama ini saya harus rawat inap selama tiga hari. dari yang tadinya tidak bisa bergerak sekarang sudah bisa bergerak, bisa menggenggam dan memegang sesuatu. Sebelumnya mau berkerak saja tidak bisa," katanya.

Dengan pelayanan yang telah didapatkan tersebut, peserta JKN pada peserta mandiri atau segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) itu mengaku puas dengan program yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut.

Wanita yang tinggal di Jalan Balida, Palangka Raya itu mengaku, sebelumnya belum pernah merasakan manfaat pelayanan rawat inap di fasilitas kesehatan menggunakan Program JKN.

Hingga akhirnya ia menderita sakit saraf dan harus dilakukan rawat inap karena kondisi tubuhnya yang tidak memungkinkan untuk menjalani pelayanan rawat jalan.

Baca juga: BPBD Palangka Raya tetap pantau karhutla meski diguyur hujan

“Saya masalah pada saraf bagian belakang, jadi kemarin saya tidak bisa bergerak terasa kaku, badan dan kaki dua-duanya. Ini pertama kalinya saya menggunakan Program JKN untuk layanan rawat inap," katanya.

Meski demikian, kalau untuk layanan rawat jalan, dia mengaku telah beberapa kali menggunakan Program JKN untuk berobat ke Poli Penyakit Dalam karena ada riwayat sakit Gerd atau penyakit asam lambung.

“Sebelumnya saya tidak ada riwayat sakit saraf, baru kali ini terjadi langsung masuk rawat inap. Kalau untuk keluhan sakit saraf ini awalnya juga saya merasa sakit Gerd tapi sembuh," katanya.

Makanya kemarin saya langsung mendapat layanan di IGD (Instalasi Gawat Darurat) karena tiba-tiba badan sulit untuk digerakkan. Akhirnya dokter di IGD memutuskan agar peserta JKN ini menjalani layanan rawat inap.

"Dari pengalaman saya selama ini. Program JKN ini dapat digunakan dalam keadaan gawat darurat sekalipun, prosesnya pun mudah," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo mengimbau kepada seluruh Peserta JKN untuk menjaga status kepesertaan Program JKN selalu aktif demi kenyamanan dan kemudahan saat mengakses layanan kesehatan.

"Mari kita jaga status kepesertaan JKN kita agar selalu aktif, sehingga apabila kita membutuhkan layanan kesehatan kita tidak akan mengalami kendala. Kita sebagai Peserta JKN bisa melihat status kepesertaan JKN kita melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui kanal layanan Pandawa," kata Hindro.

Baca juga: Polri selalu ada untuk mengayomi masyarakat

Baca juga: BBPOM Palangka Raya kampanyekan pasar aman di Muara Teweh

Baca juga: BTNS tingkatkan edukasi lingkungan melalui buku cerita