Polresta Palangka Raya kembali sediakan layanan besuk online

id Sat Tahti Polresta Palangka Raya,Kasat Tahti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin,Besuk Online,Tahanan Maporlesta Palangka

Polresta Palangka Raya kembali sediakan layanan besuk online

Tahanan Mapolresta Palangka Raya mendapatkan layanan besuk secara online dari Satuan Tahti Polresta setempat, Selasa (12/9/2023). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali menyediakan layanan besuk online bagi tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Palangka Raya Iptu Erwin, di Palangka Raya, Selasa mengatakan, layanan besuk online tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan menggunakan dua unit ponsel yang tersambung dengan internet.

"Besuk online merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi para tahanan terutama yang keluarganya tinggal di luar Kota Palangka Raya, untuk tetap dapat berkomunikasi secara daring," kata Erwin.

Dijelaskan perwira Polri berpangkat balok dua itu, dalam pelaksanaannya masing-masing tahanan berikan waktu selama 10 menit secara bergantian, untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui panggilan video aplikasi media sosial pada ponsel tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024

Setelah diberikan layanan tersebut, para tahanan juga dikembalikan ke ruang tahanan untuk guna menjalani aktivitas sehari-harinya selama berada di ruang tahanan Mapolresta setempat.

"Selama pelaksanaan kegiatan besuk online tersebut, para tahanan tetap mendapatkan pengamanan dari dua personel Satuan Tahti serta petugas jaga tahanan dari Satuan Samapta Polresta Palangka Raya," bebernya.

Dalam kegiatan tersebut dari awal hingga akhir berjalan dengan lancar dan aman. Bahkan layanan ini juga sering dilakukan oleh Satuan Tahti agar keluarga para tahanan yang berada di luar kota merasa tenang, setelah melihat kondisi keluarganya sehat saat menjalani masa tahanan Mapolresta setempat.

"Semoga layanan ini juga bermanfaat bagi para tahanan meskipun dalam kegiatan tersebut, harus dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Erwin.

Selain besuk online, Satuan Tahti Polresta Palangka Raya juga memperbolehkan besuk tatap muka dengan jadwal yang sudah dibuat oleh anggota setempat. Namun besuk tatap muka juga dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng pindahkan warga binaan pemasyarakatan di tiga UPT

Baca juga: DPRD Palangka Raya berharap polisi tingkatkan penertiban balap liar

Baca juga: Polisi ajak masyarakat Palangka Raya tingkatkan kewaspadaan terhadap karhutla