Polisi amankan dua terduga pelaku penggelapan peralatan pertanian di Katingan

id Polisi amankan dua terduga pelaku penggelapan peralatan pertanian, kalteng, katingan, Kasongan

Polisi amankan dua terduga pelaku penggelapan peralatan pertanian di Katingan

Polisi amankan dua terduga pelaku penggelapan peralatan pertanian. ANTARA/Naslee

Kasongan (ANTARA) - Kepolisian Sektor Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku penggelapan peralatan pertanian dengan modus meminjam barang.

"Dua orang laki-laki tersebut berinisial TN (41) dan RS (16) warga  Kelurahan Bukit Batu," kata Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan Efendi Batubara, di Kasongan kemarin.

Dia menerangkan, penangkapan bermula saat saat itu datang sejumlah warga datang ke kantor Polsek Katingan Hilir dengan membawa dan mengamankan pelaku diduga penggelapan sejumlah gerobak arco milik masyarakat yang viral di media sosial facebook.

Setelah dilakukan interogasi kepada terduga pelaku dan mencatat para korban untuk sementara sebanyak 14 orang, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Modus terduga pelaku melakukan aksinya kepada setiap korban dengan cara meminjam barang dengan alasan bertetangga dekat rumah korbannya dan barang yang dipinjamkan tersebut dijual," jelas Kapolsek Katingan Hilir.

Baca juga: Bupati Katingan minta 64 pejabat baru dilantik segera beradaptasi

Dia mengatakan untuk saat ini terduga pelaku masih diamankan di kantor Polsek Katingan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut, dan menunggu laporan korban dari masyarakat lainnya.

Barang bukti diamankan yaitu 1 unit mobil warna kuning gading dengan Nomor Polisi KH 6782 Y, dan 2 Parang serta 1 badik di dalam mobil terduga Pelaku. Kemudian 2 buah plat mobil Nomor Polisi KH 1339 Y yang berada di dalam Mobil.

Masyarakat pun diminta untuk waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan yang kian beragam yang salah satunya dengan meminjam barang lalu menjualnya.

Jika menemukan kejadian serupa atau melihat kejadian tindak kejahatan, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kejadian ke pihak terkait untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya.

Warga juga diajak menggiatkan keamanan keliling atau bersama-sama guna meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.

Baca juga: Sejumlah desa di Katingan mulai alami kesulitan air bersih

Baca juga: Polisi selidiki insiden tongkang kayu log hantam rumah warga di Katingan

Baca juga: FKPT Kalteng dan BNPT tanamkan nilai toleransi sejak dini