Pemkab Kapuas beri dana hibah anggaran untuk KPU dan Bawaslu

id Pemkab Kapuas beridana hibah anggaran untuk KPU dan Bawaslu, kalteng, kapuas, Pemilu, kpu, bawaslu

Pemkab Kapuas beri dana hibah anggaran untuk KPU dan Bawaslu

Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, melakukan foto bersama dengan Ketua KPU Kapuas M Fery Irawan dan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, usai melakukan penadatangan pemberian dana hibah, Kamis (2/11/2023). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024.

“Pemberian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai harapan,” kata Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Kamis.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, usai melakukan penandatanganan NPHD antara Pemkab Kapuas dengan KPU dan Bawaslu Kapuas dilaksanakan di aula rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, Ketua KPU Kapuas M Fery Irawan dan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, disaksikan unsur Forkopimda setempat.

Baca juga: KUA PPAS 2024 Kapuas disepakati

“Maka dari itu, kami harapkan bantuan ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan maksud dan tujuannya,” harap Erlin Hardi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, M Fery Irawan mengungkapkan, besaran dana hibah dari Pemkab Kapuas untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024 sebesar Rp 43,4 miliar lebih.

“Semoga pelaksanaannya ke depan bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen juga agar bisa saling bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti,” harap Fery Irawan.

Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Kapuas sebesar Rp13,1 miliar.

“Kami dari Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas atas pemberian dana hibah yang dipenuhi sesuai dengan usulan permintaan kami. Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024,” demikian Iswahyudi Wibowo.

Baca juga: Diskominfo Kapuas tingkatkan kerja sama dengan ANTARA Kalteng

Baca juga: Polres Kapuas tahan mantan Kades Sei Kayu

Baca juga: Pj Bupati Kapuas siap laksanakan program dan perintah Presiden