Penyederhanaan regulasi untuk perluas akses pupuk subsidi, kata Mentan Amran

id Mentan,Amran Sulaiman,pupuk subsidi,Kalteng

Penyederhanaan regulasi untuk perluas akses pupuk subsidi, kata Mentan Amran

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan kepada awak media terkait langkah-langkah strategis pemerintah dalam menggenjot produksi pangan nasional usia membuka kegiatan Jambore Nasional Penyuluh Pertanian 2023 di Kabupaten Sigi, Sulteng, Senin (6/11/2023). ANTARA/Moh Ridwan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pihaknya tengah mengupayakan penyederhanaan regulasi terkait distribusi pupuk bersubsidi agar dapat lebih menjangkau para petani.
 
Amran mengungkapkan sebanyak 16 persen petani masih belum memperoleh pupuk bersubsidi karena tidak memiliki Kartu Tani yang menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan pupuk dari pemerintah.
 
"Masalahnya sekarang adalah ada petani kita tidak mampu mengakses dengan Kartu Tani. Sehingga kita buat regulasi nantinya petani ini bisa langsung mengakses," kata Amran saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa.
 
Lebih lanjut, Amran menjelaskan hambatan yang dihadapi petani dalam mengurus Kartu Tani serta memperoleh bantuan pupuk bersubsidi karena sulitnya akses dari tempat tinggal hingga faktor tingkat pendidikan.
 
"Sehingga tidak mampu mengakses, memproses dan seterusnya sehingga dia tidak dapat pupuk. Nah, ini biasa digunakan oleh pihak ketiga, kemudian dia jual lebih tinggi," ujar Amran.
 
Oleh karena itu, terang Amran, Kementerian Pertanian akan mempermudah regulasi distribusi pupuk bersubsidi terutama bagi petani yang belum mempunyai Kartu Tani.
 
Adapun opsi penyederhanaan regulasi yang diungkapkan Amran, yaitu petani cukup menggunakan KTP atau terdaftar dalam kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
 
"Kita harus kreatif, kreatifitas kita adalah bisa saja (gunakan) KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk yang terpenting dia petani, dia berhak dapat pupuk," kata Amran.
 
Amran menuturkan saat ini Kementerian Pertanian bersama pihak terkait masih melakukan pembahasan guna mendapatkan solusi atas permasalahan distribusi pupuk bersubsidi. Dia mengungkapkan tahap pembahasan tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
 
"Insya Allah kita akan selesaikan. Kita kaji, mungkin satu sampai dua minggu selesai, solusinya ada," ujar Amran.