RSUD Muara Teweh terima sertifikat FKRTL dari kedeputian Wilayah

id rsud muara teweh,sertifikat fkrtl,bpjs kesehatan ,muara teweh,barito utara,kalteng

RSUD Muara Teweh terima sertifikat FKRTL dari kedeputian Wilayah

Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida (pegang sertifikat) foto bersama Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan pejabat lingkup RSUD Muara Teweh.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima Sertifikat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah Tahun 2023. 

"Lomba penilaian FKRTL tersebut dilaksanakan pada September 2023. RSUD Muara Teweh mewakili  empat rumah sakit yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito," kata Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida di Muara Teweh, Sabtu.

Penyerahan sertifikat FKRTL Berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah Tahun 2023 ini diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh Achmad Zainuddin kepada Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida yang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi, dan pejabat RSUD Muara Teweh.  

Menurut dia,yang yang mewakili Provinsi Kalteng adalah RSUD Muara Teweh yang masuk dan mewakili Kalteng di tingkat Kedeputian di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kedeputian atau Regional wilayah VIII ini meliputi Kalteng, Kalimantan Selatan, Kaltim dan Kalimantan Utara,” kata dia.

Menurut dia, ada tiga RSUD dalam kegiatan lomba tersebut mewakili Kedeputian wilayah VIII Balikpapan ke tingkat nasional yaitu RSUD Muara Teweh Kalteng, RSUD Damanhuri Barabai Kalsel dan RSUD Samarinda. Namun di tingkat nasional ketiga RSUD tersebut tidak mendapatkan juara.

"Pada intinya, RSUD Muara Teweh berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien tanpa ada membedakan kelas perawatan,” kata Tiur.

Tiur mengatakan,Sementara, Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida mengatakan setelah meyerahkan Sertifikat FKRTL Berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah Tahun 2023 dari Deputi Direksi Wilayah VIII Balikpapan M Iqbal Anas Ma’ruf. 

Usai menyerahkan sertifikat FKRTL tersebut Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barito Utara Achmad Zainuddin bersama tim melakukan kunjungan langsung kebeberapa ruangan di RSUD Muara Teweh.

Kadis Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan mengunjungi pasien RM, ruang IGD, ruang perawatan. Dari komunikasi langsung dengan para pasien yang ada di RSUD, pasien maupun pihak keluarga pasien memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

“Pasien dan keluarga pasien yang dirawat di RSUD Muara Teweh memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD Muara Teweh. Pelayanan sangat baik dan cepat,” kata dr Tiur Maida.

Ia juga mengatakan pasien RM tidak perlu membawa foto copy apaun sebagai syarat mendaftar di RM, dan cukup dengan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).