Pemkot Palangka Raya gencarkan pendidikan anti korupsi ke peserta didik

id Pemkot Palangka Ray,anti korupsi,peserta didik,Palangka Raya

Pemkot Palangka Raya gencarkan pendidikan anti korupsi ke peserta didik

Ilustrasi - Kasus korupsi. (ANTARA/HO/23)

Palangka Raya (ANTARA) - Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya,  Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menggencarkan pendidikan anti korupsi pada kurikulum merdeka kepada peserta didik yang  berada di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan dinilai bahwa pendidikan anti korupsi sengaja diberikan sejak dini agar outputnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

"Kami ingin menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini, makanya atas saran dan asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut disisipkan pada kurikulum yang berlaku," katanya.

Dia menuturkan, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang dipergunakan. Juga menekankan pengajaran karakter yang baik perlu dikedepankan terlebih di kurikulum merdeka terdapat program profil pelajar Pancasila.

"Kurikulum merdeka sangat bisa disisipkan pencegahan anti korupsi, karena ada penguatan pendidikan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Nah Disidik menekankan hal itu kepada sekolah-sekolah penggerak dalam kurikulum merdeka," ucapnya.

Jayani menilai, pendidikan anti korupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.

Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi serta tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi.