Bulog Sampit ingatkan pedagang tak jual beras SPHP di Atas HET

id Kepala Bulog Sub Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur , Kalimantan Tengah, Rony Hadianto, Kotawaringin Timur, kalteng

Bulog Sampit ingatkan pedagang tak jual beras SPHP di Atas HET

Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko (topi merah) saat melakukan sidak di kawasan PPM Sampit, ia menyoroti penjualan beras SPHP yang disubsidi pemerintah, Kamis (7/12/2023). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Kepala Cabang Bulog Sub Divisi Regional Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur  Kalimantan Tengah Rony Hadianto mengingatkan pedagang untuk tidak menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), karena harga beras tersebut telah ditetapkan sesuai wilayah masing-masing.

"Beras SPHP ini adalah beras medium dari Bulog yang mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga harganya dibatasi. Jadi kepada para pedagang binaan Bulog kami ingatkan untuk tidak menjual beras SPHP di atas HET," kata Roni di Sampit, Kamis.

Beras stabilitas pasokan dan harga pangan yang disingkat SPHP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan harga beras di pasaran. Beras ini bisa dibeli melalui Bulog maupun pedagang binaan Bulog. Di Kabupaten Kotawaringin Timur HET beras SPHP ditetapkan Rp11.500 per kilogram atau Rp57.500 per sak 5 kilogram.

Supaya beras SPHP dapat lebih mudah dijangkau masyarakat, Bulog Sub Divisi Regional Sampit bekerjasama dengan sejumlah pedagang di pasar setempat, antara lain di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit 5 pedagang, Pasar Keramat 5 pedagang, dan Pasar Subuh atau Pasar Kodim 3 pedagang.

"Setiap pekan kami menyalurkan beras SPHP 1-2 kali, masing-masing pedagang mendapat 500 kg hingga 1 ton beras. Alhamdulillah, respon masyarakat terhadap beras SPHP cukup bagus," kata Roni.

Beras dengan kualitas medium, harga terjangkau, dan rasanya yang cukup disukai masyarakat membuat peminat beras SPHP tergolong tinggi. Namun, kondisi ini pula yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan menjual beras SPHP di atas HET. 

Rony pun mengingatkan pedagang yang bekerja sama dengan pihaknya, agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebab, sekarang ini telah terjalin kerja sama dengan Bulog, pedagang telah membuat komitmen untuk menjual beras SPHP sesuai HET.

"Bagi pedagang yang bekerja sama dengan Bulog dan ketahuan menjual beras SPHP di atas HET maka akan kami tindak lanjuti. Dimulai dengan teguran hingga dicabut kerjasamanya," ucapnya.

Baca juga: TPID dan Satgas Ketahanan Pangan temukan elpiji 3 kg lampaui HET

Sehubungan dengan itu pula, ia mengaku pihaknya rutin memantau penjualan beras SPHP di pedagang yang bekerja sama dengan pihaknya. Sementara, jika ditemukan pedagang bukan binaan Bulog yang menjual beras SPHP maka pihaknya akan menelusuri dari mana pedagang tersebut mendapatkan pasokan beras.

Kendati demikian, ia menyadari pihaknya mungkin belum maksimal dalam melakukan pengawasan, sehingga ia mengajak masyarakat untuk membantu memantau. Jika, ditemukan pedagang beras SPHP yang melampaui HET bisa dilaporkan ke Bulog setempat.

Masyarakat cukup melihat harga yang tertera pada kemasan sak beras SPHP yang telah tercetak HET dan untuk pedagang binaan Bulog biasanya di depan tokonya terpasang spanduk bertuliskan beras SPHP dan HET.

Baca juga: Bupati Kotim minta Bapenda gali potensi baru pajak

Baca juga: Pejabat baru di Setda Kotim diminta segera beradaptasi dan bekerja

Baca juga: Pemkab Kotim buka lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama