Pemprov Kalteng terus akselerasikan peningkatan badan publik berpredikat informatif

id Pemprov Kalteng, Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng, diskominfosantik kalteng, komisi informasi, ki, kalteng, Kalimantan tengah

Pemprov Kalteng terus akselerasikan peningkatan badan publik berpredikat informatif

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah pada 2023 di Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam.  (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengakselerasikan peningkatan badan publik di wilayah setempat untuk memiliki predikat informatif maupun menuju informatif. 
 
"Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh predikat informatif dan juga menuju informatif, agar terus menjaga kinerja secara optimal," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin malam. 
 
Untuk itu diharapkan badan publik yang telah memiliki predikat informatif maupun menuju informatif, agar selalu mengembangkan inovasi demi mencapai kualitas pelayanan informasi publik semakin baik.
 
Nuryakin juga meminta kepada badan publik yang masih dalam predikat cukup informatif, kurang informatif dan bahkan tidak informatif agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
 
"Hal ini diwujudkan dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik," tegas Nuryakin.

Baca juga: Mentan proyeksikan Kalimantan Tengah jadi penyangga pangan IKN
 
Hal itu dia sampaikan di sela kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah pada 2023. Adapun berdasarkan kualifikasinya, sebanyak sembilan perangkat daerah lingkup pemprov mendapat kategori informatif. 
 
Yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, DP3APPKB, Biro Administrasi Pimpinan Setda, DPMPTSP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Biro Organisasi Setda. 
 
Kemudian lima kualifikasi badan publik vertikal di Kalteng yang meraih predikat informatif, yakni Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya. 
 
Selanjutnya empat kualifikasi badan publik PPID Utama kabupaten/kota yang meraih predikat informatif, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Baca juga: Kementan akselerasi keberlanjutan food estate di Pulang Pisau

Baca juga: Pemprov Kalteng-Bulog gelar pasar penyeimbang di dua kabupaten sekaligus

Baca juga: Pemprov Kalteng selenggarakan Jambore UMKM bantu pengembangan sistem jaringan usaha