DPRD Gumas berharap Batu Nyapau segera miliki kades definitif

id dprd gunung mas, evandi, kepala desa batu nyapau, kecamatan tewah, gumas, gunung mas, kuala kurun

DPRD Gumas berharap Batu Nyapau segera miliki kades definitif

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi Juang berharap Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah bisa segera memiliki kepala desa (kades) definitif.
 
“Batu Nyapau saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) kades. Saya harap desa tersebut bisa segera memiliki kades definitif,” kata Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
 
Untuk diketahui, sebanyak 41 desa di wilayah Gunung Mas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada Agustus 2022. Dari 41 desa tadi salah satunya adalah Batu Nyapau.
 
Saat itu Suriansyah berhasil meraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pilkades Batu Nyapau. Bersama calon kades terpilih lainnya, Suriansyah dilantik menjadi kades pada Oktober 2022.
 
Seiring berjalannya waktu, Suriansyah terkena permasalahan hukum, yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai kades. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas lalu melantik Yadiershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau pada Juli 2023.

Baca juga: DPMD Gunung Mas: Dana Desa pada 2024 capai Rp92,9 miliar
 
Yadiarshen merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gunung Mas, dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di kantor Kecamatan Tewah. Tentunya bukan hal yang mudah bagi Yadiarshen yang harus menjalankan tugas sebagai PNS sekaligus Pj kades.
 
Selama ini Yadiarshen sudah menjalankan tugas dengan baik. Namun Evandi yakin, akan lebih baik jika Batu Nyapau dipimpin oleh seorang kades definitif sehingga bisa fokus dalam mengurus jalannya pembangunan serta pemerintahan desa.
 
Oleh sebab itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini berharap segera ada solusi, sehingga Batu Nyapau bisa dipimpin oleh kades definitif.
 
“Saya juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan hingga pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar aktif memproses supaya Batu Nyapau memiliki kades definitif,” kata Evandi.
 
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Gunung Mas, Inda Setio Wahono menyampaikan pada Oktober 2023 dinas tersebut sudah menyurati Camat Tewah dan Pj Kades Batu Nyapau, agar segera mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Secara lisan Sekretaris Camat Tewah sudah menyampaikan kepada kami akan segera mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu. Rencananya akan dilakukan pada 2024 ini,” demikian Inda.

Baca juga: Berikut besaran anggaran pemkab bangun kantor Cares GKE Mihing Manasa

Baca juga: Pemkab Gumas anggarkan Rp2,7 miliar untuk pengadaan motor dinas kades

Baca juga: Jaga Huma Lewu inovasi cegah stunting di Gunung Mas