Lamandau bentuk tim pemantauan dan desk Pemilu 2024

id pemkab lamandau, nanga bulik

Lamandau bentuk tim pemantauan dan desk Pemilu 2024

Rapat pembentukan tim pemantau dan desk Pemilu 2024 Lamandau. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melaksanakan pembentukan tim pemantauan dan desk Pemilu tahun 2024 dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani memimpin rapat pembentukan tim pemantauan dan desk pilkada pemilu serentak tahun2024 di yang digelar di aula Setda Lamandau, Nanga Bulik, Selasa.

"Mendekati pesta demokrasi 14 Februari mendatang, sangat perlu untuk mematangkan pelaksanaan pendistribusian surat suara, pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di wilayah Kabupaten Lamandau," terangnya.
 
Pj Bupati juga meminta kepada dunia usaha, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada pendatang yang menetap di wilayahnya, yang belum berkesempatan melaporkan hak pilihnya kepada KPU paling lambat 15 Januari 2024.
 
"Mari kita jadikan pelajaran bersama sehingga pada pemilihan yang akan datang, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui pengajuan pindah domisili sebagai syarat mengikuti pesta demokrasi", tambah Pj Bupati.
 
Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah mengatakan rakor ini sebagai wujud dari keseriusan bersama dalam memastikan pelaksanaan pemungutan suara bersama semua pihak terkait.

"Termasuk mewaspadai dan mengantisipasi pergerakan massa yang cukup aktif pada saat Pemilu nanti," tuturnya.