Kuala Kurun (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tetap membuka pelayanan saat libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Isra Miraj dan Imlek pada 8-11 Februari 2024.
Pelayanan yang diberikan terutama perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, kata Kepala Disdukcapil Gunung Mas Barthel, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi, di Kuala Kurun, Jumat.
“Waktu pelayanan pada 8-10 Februari 2024 dimulai pukul 08.00-14.00 WIB, khusus 11 Februari 2024 dimulai pukul 10.00-16.00 WIB. Selanjutnya 12 dan 13 Februari 2024 pelayanan kembali berjalan seperti biasa,” sambungnya.
Saat hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yakni pada 14 Februari 2024, Disdukcapil Gunung Mas tetap akan membuka pelayanan. Pelayanan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Diharap warga kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ menggunakan waktu libur, yang terbilang cukup panjang, untuk mengurus dokumen kependudukan terutama perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Khusus perekaman KTP elektronik, sambung dia, tidak harus menunggu yang bersangkutan mencapai usai 17 tahun. Bagi warga yang berusia 16 tahun ke atas juga sudah bisa melakukan perekaman.
Pelayanan perekaman bagi warga berusia 16 tahun ke atas dilakukan sebagai upaya percepatan kepemilikan KTP elektronik. Mereka cukup membawa salinan kartu keluarga supaya dapat memanfaatkan layanan ini.
Lebih lanjut, pada Kamis (8/2) lalu Disdukcapil Gunung Mas tercatat melakukan puluhan layanan administrasi kependudukan, kepada warga yang datang ke kantor dinas tersebut.
Adapun pelayanan yang dilakukan saat itu antara lain terkait cetak kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
“Kami berharap warga memanfaatkan libur panjang kali ini untuk mengurus administrasi kependudukan. Semua pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Gunung Mas tidak dipungut biaya,” demikian Iis.