Bupati Kotim ajak masyarakat jaga kekhusyukan Ramadhan

id pemkab kotim, bulan ramadhan, bupati halikinnor, sampit, kotawaringin timur

Bupati Kotim ajak masyarakat jaga kekhusyukan Ramadhan

Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kota Besi, Senin (19/3/2024). (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) -
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mengajak masyarakat menjaga kekhusyukan selama Ramadhan 1445 Hijriah dengan tidak membuat bunyi-bunyian yang dapat menimbulkan kegaduhan.
 
“Kami mengimbau, baik kepada orang tua maupun anak muda, agar jangan membuat bunyi-bunyian yang dapat menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan yang mulia ini,” pinta Halikinnor di Kota Besi, Senin.
 
Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan Safari Ramadhan perdana di Masjid Mawaddah Warohmah Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi. 
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim dan jajaran Pemerintah Kecamatan Kota Besi.
 
Bunyi-bunyian yang dimaksud seperti bermain petasan, meriam bambu, dan semacamnya yang biasanya bermunculan saat Ramadhan dan dianggap sebagai hiburan oleh sebagian orang, tapi juga mengganggu untuk sebagian lainnya akibat suara bising yang ditimbulkan.

Baca juga: Pencairan gaji ke-13 ASN Kotim dijadwalkan Juni 2024
 
Halikinnor menuturkan, Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, berkah, dan pengampunan. Ramadhan tak ternilai harganya kalau dibanding dengan bulan lainnya, sehingga sudah sepantasnya disyukuri dengan cara meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat.
 
“Cara kita mensyukurinya ialah dengan memakmurkan masjid ataupun mushola, misalnya buka puasa bersama, shalat tarawih, witir, tadarus Al Quran, dan kegiatan bermanfaat lainnya,” ucapnya.
 
Ia menambahkan, Pemkab Kotim, Kapolres Kotim dan Kepala Kantor Kemenag Kotim telah mengeluarkan imbauan bersama terkait hal-hal yang mengurangi nilai ibadah, toleransi dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
Imbauan bersama itu juga mengatur beberapa ketentuan terkait berjualan makanan dan minuman di pagi hingga siang hari, melarang makan, minum dan merokok di tempat umum pada siang hari, serta larangan untuk tempat hiburan malam seperti karaoke dan diskotik untuk buka selama Ramadhan.
 
“Oleh karena itu kami berharap masyarakat hendaknya dapat mendukung pelaksanaan imbauan bersama tersebut, terutama di lingkungan masing-masing,” kata Halikinnor.
 
Terlepas dari itu, Halikinnor menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kota Besi, yang turut mensukseskan Pemilu 2024 yang damai, aman dan kondusif.
 
Menurut Halikinnor, terjaganya kondusivitas selama Pemilu 2024 bukan hanya peran aparat keamanan, baik itu Polres Kotim maupun Kodim 1015/Sampit. 
 
Melainkan dukungan dari masyarakat yang telah paham bahwa pesta demokrasi adalah agenda rutin 5 tahun sekali, sehingga tak perlu sampai menimbulkan perpecahan.