THR PNS Barito Utara cair pada 2 April

id thr barito utara,tunjangan hari raya,barito utara,kalteng,pns

THR PNS Barito Utara cair pada 2 April

Kabid Perbendaharaan BPKA Barito Utara Sarjani Rizal.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK lingkungan pemerintah daerah setempat pada pekan pertama April atau 2 April 2024.

"Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini dilaksanakan pada Selasa (2/4)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Ismael Marzuki melalui Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2024.

THR tahun ini, kata dia, dialokasikan sebesar Rp26,45 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 4.222 orang terdiri atas gaji PNS dan CPNS Rp16,5 miliar (3.449 orang), kemudian ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp107,5 juta (25 orang) dan PPPK Rp2,75 miliar (748) serta Tambahan Penghasilan Pegawai Rp7 miliar. 

"Hal ini sesuai isi pasal 16 huruf b PP tersebut yang mendapat THR adalah pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, PNS, CPNS, PPPK dan pegawai non pegawai ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD," katanya.

Baca juga: Pj Bupati Barut sambut baik rencana Perusda buka taman penitipan anak

Dia mengatakan, untuk PNS dengan jabatan pimpinan tinggi, administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator, pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas, fungsional utama, fungsional ahli madya.Kemudian fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, fungsional penyelia, fungsional mahir, fungsional terampil, fungsional pemula  dan pelaksana.  

"Insya Allah pada Selasa, 2 April  diharapkan sudah bisa cair untuk THR di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN, dengan dasar perhitungan THR adalah satu bulan gaji dan TPP bulan Maret 2024," ujar Rizal.

Baca juga: Ketua DPRD Barut buka puasa bersama warga Desa Benao

Baca juga: Pj Bupati Barut Safari Ramadhan di Kecamatan Lahei Barat

Baca juga: Barut adakan forum perangkat daerah untuk akomodir aspirasi masyarakat