Pemkab Seruyan serahkan SK pengangkatan kepada 366 PPPK

id pemkab seruyan, seruyan, kuala pembuang

Pemkab Seruyan serahkan SK pengangkatan kepada 366 PPPK

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Seruyan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 366 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
 
Penyerahan SK yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Jumat (3/5).

"Total sebanyak 366 orang telah diambil sumpah janjinya dan diangkat sebagai pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan," kata Djainuddin Noor.

Hal ini juga ditandai dengan rangkaian pengambilan sumpah satu janji untuk PPPK di Lingkungan pemerintah setempat bertempat di Lapangan Tennis Indoor.

Adapun jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menerima SK dan diambil sumpah atau janji dengan rincian, 73 orang Tenaga Teknis, 111 orang Tenaga Kesehatan dan 182 orang Tenaga Guru sehingga total 366 orang.
 
"Saya berpesan bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab," katanya.
 
Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan agar terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.
 
"Sebagai ASN, terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Oleh karena itu, saudara perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi sebagai ASN. Sehingga nantinya mampu menjadi ASN yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat," pesan Djainuddin Noor.