Calon pemilih di Kotim bertambah 6.561 orang

id Data calon pemilih Pilkada Kotim bertambah 6.561 orang, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, kpu kotim, pilkada, pemilu, politik

Calon pemilih di Kotim bertambah 6.561 orang

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyampaikan penambahan DP4 pada Pilkada 2024, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mencatat adanya penambahan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 6.561 orang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan Pemilu 2024.

“DP4 Kotim untuk Pilkada sebanyak 310.169 orang, kalau pada Pemilu Legislatif kemarin 303.608 orang, jadi ada penambahan 6.000 lebih,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Jumat.

Ia menjelaskan, data tersebut berdasarkan dokumen DP4 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI yang diteruskan ke KPU di masing-masing daerah untuk persiapan Pilkada 2024.

Meski pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada masih dalam tahun yang sama, namun jumlah pemilih dalam dua agenda tersebut bisa dipastikan berbeda. DP4 untuk Pemilu 2024 diserahkan Kemendagri pada Juni 2023 lalu, sedangkan DP4 untuk Pilkada baru awal Mei 2024 ini.

Dalam rentang waktu hampir satu tahun tersebut ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi jumlah pemilih pada suatu wilayah. Antara lain, pemilih yang baru memenuhi syarat usia 17 tahun pada Pilkada, pemilih yang sudah pernah menikah, pemilih yang telah meninggal dunia, hingga pemilih yang pindah domisili dibuktikan dengan E-KTP.

Baca juga: Pemkab Kotim perpanjang status transisi pemulihan bencana banjir

“Jadi yang bertambah ini dari mereka yang pada pemilu sebelumnya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi pada Pilkada sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut DP4 belum bisa dijadikan patokan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024. Karena masih ada tahapan pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Coklit data pemilih dijadwalkan pada 25 Juni sampai 26 Juli 2024 atau kurang lebih satu bulan. Dalam rentang waktu tersebut, PPDP harus mengecek bahwa setiap nama yang terdapat dalam DP4 benar-benar pemilih memenuhi syarat yang ada di Kotim.

Apabila ada pemilih potensial yang pada realitanya sudah meninggal dunia, namun masih masuk dalam DP4 maka akan dihapus sebagai calon DPT.

“DP4 dari Kemendagri itu terdapat nama dan alamat atau by name by address, jadi bisa dicek satu per satu. Untuk angka pasti jumlah pemilih didapatkan setelah dilakukan proses pemutakhiran atau coklit. Tapi perkiraan kami jumlahnya tidak beda jauh dari DP4,” demikian Rifqi.

Baca juga: NasDem seleksi 14 nama bakal calon untuk Pilkada Kotim

Baca juga: Bupati Kotim bantu peralatan operasional Panti Asuhan Annida Qolbu

Baca juga: Kejati Kalteng tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kotim sebagai tersangka korupsi