DPRD Gumas setujui Raperda RPJPD 2025-2045 dengan beberapa catatan

id dprd gumas, raperda rpjpd gumas 2025-2045, iceu purnamasari, kuala kurun, gunung mas

DPRD Gumas setujui Raperda RPJPD 2025-2045 dengan beberapa catatan

Juru bicara Bapemperda DPRD Gumas Iceu Purnamasari menyampaikan laporan saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dengan sejumlah catatan, saran dan masukan.
 
“Terhadap visi pembangunan daerah yakni Gunung Mas berkelanjutan, sejahtera dan maju berbasis agro resources dan tourism atau disingkat Gunung Mas be SMART, diharap dapat fokus dalam sejumlah kegiatan,” kata juru bicara Bapemperda Iceu Purnamasari, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat.
 
Kegiatan yang dimaksud yakni peningkatan konektivitas maupun infrastruktur jalan, peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendidikan serta kesehatan.
 
Selanjutnya produktivitas tenaga kerja dan daya saing tenaga kerja yang sehat, peningkatan sentra-sentra pertanian, perkebunan, peternakan, disertai industri pengolahan yang memadai, dan juga peningkatan industri perdagangan maupun pariwisata.

Baca juga: Kejari Gumas musnahkan barang bukti judi dadu, sajam hingga narkoba
 
Khusus untuk pertanian harus dibuat semacam target, seperti tanaman pangan jagung harus terlihat hasilnya sebagai bahan pangan untuk masyarakat, mengingat sekarang ini Gumas masih harus mendatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan terhadap bahan pangan.
 
Terkait angka pengangguran, mengingat Gumas memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, maka perda ini perlu dimasukkan ke dalam Raperda RPJPD 2025-2045.
 
Tujuannya tak lain untuk mengakomodir generasi muda kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, khususnya generasi muda yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
 
Kemudian, siapapun nantinya Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih di periode berikutnya, hendaknya dalam membuat visi misi tidak lari dari apa yang sudah ditentukan serta ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan dilanjutkan oleh kabupaten.
 
“Kalau untuk poin-poin yang tertera, itu semua kebebasan bagi pemimpin yang terpilih nantinya, namun juga sembari mendengar masukan dari beberapa tokoh masyarakat kita,” demikian Iceu.

Baca juga: Penjabat Bupati Gumas berharap bantuan pemprov tingkatkan jalan Tewah-Miri

Baca juga: Pemkab Gunung Mas maksimalkan upaya pencegahan korupsi

Baca juga: Pemkab Gumas beri ruang terhadap penciptaan ide-ide inovatif