Pemkab Barut sampaikan rancangan APBD Perubahan 2024
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna I DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah dan pejabat lainnya.
"Rancangan APBD perubahan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.
Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keadaan darurat dan/ atau keadaan luar biasa.
“Berdasarkan hal yang kami sebutkan itu, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan perubahan KUPA dan rancangan perubahan (PPAS-P) APBD Barito Utara 2024,” kata Muhlis.
Hal tersebut, kata dia, dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja. Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD 2024.
“Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD 2024 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD 2024,” kata Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga berharap kiranya dapat pemerintah dan DPRD mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024 ini, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD 2024.
“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dapat dicapai,” ujar Muhlis.
Dalam rapat paripurna I DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah dan pejabat lainnya.
"Rancangan APBD perubahan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.
Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keadaan darurat dan/ atau keadaan luar biasa.
“Berdasarkan hal yang kami sebutkan itu, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan perubahan KUPA dan rancangan perubahan (PPAS-P) APBD Barito Utara 2024,” kata Muhlis.
Hal tersebut, kata dia, dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja. Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD 2024.
“Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD 2024 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD 2024,” kata Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga berharap kiranya dapat pemerintah dan DPRD mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024 ini, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD 2024.
“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dapat dicapai,” ujar Muhlis.