Disdik Kotim minta guru aktif di platform Merdeka Mengajar

id Disdik Kotim minta guru aktif di platform Merdeka Mengajar, kalteng, disdik kotim, pendidikan, irfansyah

Disdik Kotim minta guru aktif di platform Merdeka Mengajar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) -


“Harapan saya guru-guru bisa aktif di platform Merdeka Belajar, karena sekarang sudah tidak ada Training of Trainers (ToT),” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Kamis. 

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan pergantian kurikulum dalam satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, Kurikulum Merdeka ditetapkan secara resmi menjadi kurikulum di setiap satuan pendidikan, dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMA sederajat mulai tahun ajaran 2024/2025, tepatnya 15 Juli 2024.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. 

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

Baca juga: Disdik Kotim sebut kuota murid di sekolah dalam kota terpenuhi

“Dalam Kurikulum Merdeka ini guru-guru harus berubah metode pembelajarannya. Bukan hanya sistem saintifik, tapi pembelajaran yang lebih inovatif dan kreatif,” ujarnya. 

Kurikulum Merdeka ini juga mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi secara mandiri dengan memanfaatkan PMM. Terlebih, kini tidak ada lagi ToT atau kegiatan pelatihan bagi para guru

PMM adalah platform teknologi yang disediakan pemerintah untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. 

“Di PMM tersedia modul-modul mengajar yang diunggah guru dari berbagai penjuru Indonesia, jadi sesama guru pun bisa memilih modul mana yang sesuai dengannya,” ujarnya. 

PMM juga menjadi wadah bagi para guru untuk berbagi cara mengajar dengan mengunggahnya melalui platform tersebut. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. 

Disamping itu, Disdik Kotim telah membuat komunitas belajar agar para guru bisa menyampaikan persepsi dalam penerapan Kurikulum Merdeka, namun tetap disesuaikan dengan lingkungan masing-masing. 

Disdik juga bisa memantau keaktifan pada guru. Contohnya, apabila ada guru yang belum mengaktifkan akun PMM dan hal ini akan menjadi bahan penilaian pihaknya.