Pemkab Kapuas pastikan kesiapan hadapi bencana karhutla

id pemkab kapuas, pj bupati erlin hardi, karhutla, kebakaran hutan, kebakaran lahan, kuala kapuas

Pemkab Kapuas pastikan kesiapan hadapi bencana karhutla

Pj Bupati KapuasĀ Erlin Hardi meninjau sarana prasarana peralatan damkar, usai apel gabungan gelar pasukan dan peralatan di halaman Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari ke depan.
“Saat ini Kabupaten Kapuas sudah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 90 hari mulai dari tanggal 22 Juli hingga 19 Agustus 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan gelar pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Kantor Bupati Kapuas.
Dikatakannya, saat ini kabupaten setempat telah memasuki puncak musim kemarau. Pada saat terjadi musim kemarau akan selalu diiringi munculnya titik panas atau hotspot dan kejadian kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Kapuas.
Menurut Erlin, dalam pencegahan dan penanganan karhutla perlu adanya langkah-langkah konkret dari semua pemangku kepentingan yang terlibat baik itu TNI, Polri, swasta dan masyarakat.
“Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas dengan melakukan upaya pencegahan,” jelasnya.

Baca juga: Mobil perpustakaan keliling Disarpustaka Kapuas diserbu siswa SDN 3 Selat Hilir

Adapun upaya pencegahan, sambungnya, melalui penyuluhan-penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sementara itu usai apel gabungan Erlin Hardi kemudian melakukan pencanangan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) dan juga meninjau peralatan damkar.
“Untuk peralatan kita, saya lihat tadi itu sudah memadai. Tetapi memang harus kita lakukan peningkatan kembali,” jelasnya.
Dia mengatakan perlunya peningkatan kembali peralatan damkar agar pada saat kejadian bencana kebakaran semuanya sudah siap.
“Posisi kesiapsiagaan harus kita siapkan semua, baik peralatannya, sarana prasarananya dan juga sumber daya manusianya,” terangnya.
Dijelaskannya hal ini sudah menjadi tugas pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperhatikan dan menganggarkan semua kelengkapan sarana prasarana menghadapi karhutla.
“Tidak hanya kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga bencana-bencana lainnya. Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memperhatikan semua kelengkapan sarana prasarana kita,” demikian Erlin Hardi.

Baca juga: Kapuas raih juara umum FSQ XI Kalteng

Baca juga: Disarpustaka Kapuas-SMPN 3 Pulau Petak kerja sama tingkatkan minat baca siswa

Baca juga: Pramuka Kapuas Barat diminta tingkatkan kualitas pembinaan