Alasan PKB tak undang Anies Baswedan dalam muktamar

id PKB , Anies Baswedan ,muktamar PKB,Kalteng,Formulir B1-KWK,Cucun Ahmad Syamsurijal ,Badung

Alasan PKB tak undang Anies Baswedan dalam muktamar

Ketua Organizing Committe Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal Diwawancara soal undangan muktamar di Badung, Bali, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Badung (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mengundang Anies Baswedan dalam muktamar karena beberapa alasan, antara lain, acara tersebut fokus pada pembahasan kelanjutan partai politik sehingga lebih banyak mengundang unsur partai.

Ketua Organizing Committee Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Kabupaten Badung, Bali, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya mengundang sejumlah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik lain.

"Kami akan fokus dahulu pada posisi tidak mengundang calon kepala daerah, ketua umum partai dahulu," kata dia.

Dalam Muktamar PKB dijadwalkan mulai 24 hingga 25 Agustus 2024, diundang seluruh pimpinan partai politik, termasuk Presiden RI Joko Widodo dan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto.

Dalam muktamar, kata Cucun, akan ada pemilihan ketua umum dan membahas isu-isu politik, salah satunya perihal Pilkada Serentak 2024. Namun, bukan berarti mendatangkan calon kepala daerah yang mereka usung.

Hal ini juga menjadi alasan PKB tidak mengundang Anies Baswedan sebab urusan pilkada sudah diatur tim yang berbeda dari muktamar.

Hingga malam ini, Cucun juga belum buka suara terkait dengan kepastian partainya mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta.

"Kami fokus muktamar dahulu. Pilkada nanti khusus ada timnya, pokoknya siapa yang diundang nanti oleh panitia akan kami buatkan satu daftar yang akan kami sampaikan," kata dia.

Ia melanjutkan, "Yang lebih pokok pada pembukaan adalah para menteri yang biasa berkaitan dengan partai politik seperti Menko Polhukam dan Mendagri."

Terkait dengan kepastian calon pada Pilkada Serentak 2024, dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menyampaikan pada tanggal 18 Agustus 2024.

Ditegaskan pula bahwa para kandidat tidak hadir dalam muktamar karena sudah diundang pada forum yang berbeda.

"Nanti akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2024. Kami akan melakukan publish semua dan menyampaikan Formulir B1-KWK di Jakarta pada tanggal tersebut," ucapnya.