Kanwil Kemenkumham Kalteng perkuat implementasi budaya anti korupsi

id kanwil kemenkumham kalteng, budaya antikorupsi, lapas kalteng, kementerian hukum dan ham,Joko Martanto

Kanwil Kemenkumham Kalteng perkuat implementasi budaya anti korupsi

Kanwil Kemenkumham Kalteng perkuat implementasi budaya anti korupsi. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) terus memperkuat implementasi budaya anti korupsi melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024.
 
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis Plt Kepala Kantor Wilayah Joko Martanto mengatakan, Kegiatan rakor ini merupakan momentum untuk mengulas kembali kinerja dan mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja Semester I Tahun Anggaran 2024.
 
"Serta menentukan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan dalam mencapai kinerja pada Semester II," katanya.
 
Selain itu, evaluasi ini juga menjadi bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi untuk secara efektif mengelola sumber daya dalam kaitannya dengan tujuan organisasi dan keinginan pemangku kepentingan.
 
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng tidak hanya mengandalkan hukum dan peraturan untuk menangani masalah korupsi, namun juga memperkuat nilai-nilai moral dan etika.
 
“Kita perlu mengubah mindset dan perilaku kita untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita," katanya.
 
Ini menunjukkan bahwa jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng peduli memerangi korupsi dan berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Baca juga: Kemenkumham luncurkan wajah baru paspor sebagai kado ulang tahun RI
 
Plt Kakanwil juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham Kalteng untuk meningkatkan potensi dan harmonisasi dalam membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kanwil Yang Pasti Bahalap.
 
Inspektur Wilayah II, Kemenkumham Lilik Sujandi yang sekaligus memberikan penguatan dan materi kepada para peserta mengatakan, seluruh jajaran pegawai Kemenkumham memastikan ukuran Kinerja Utama Kementerian Hukum dan HAM Indeks RB dan Indeks Kepastian Hukum terpenuhi.
 
Lilik juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan meliputi penguatan manajemen resiko sampai pada lingkungan pengendalian yang detail, membangun komitmen dan budaya berprestasi, peningkatan kapasitas kompetensi dan pengkaderan yang baik.
 
"Kemudian juga peningkatan pemahaman sasaran kinerja bagi setiap pimpinan, pengawasan sert pengendalian berjenjang dan Totality, integrity, synergy,and morality," katanya.
 
Dia pun berharap, seluruh unit dapat membangun Kinerja yang lebih baik lagi serta memerangi korupsi dan berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
 
Sementara itu, turut hadir pada acara itu seperti Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kepala UPT, Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Peserta kegiatan Rakor dari UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalteng.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng tegaskan siap mengabdi wujudkan Indonesia Emas 2045

Baca juga: 3.412 WBP di Kalteng dapat remisi umum HUT RI

Baca juga: Dirjen HAM sebut larangan Paskibraka berhijab tidak sesuai nilai Pancasila