Razak-Sri pendaftar pertama ke KPU di Pilkada Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pendaftaran satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di provinsi setempat.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi didampingi seluruh Komisioner KPU Kalteng di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa paslon cagub-cawagub yang pertama mendaftar adalah Abdul Rajak dan Sri Suwanto dan telah tiba di kantor KPU pukul 15.09 WIB.
"Sekiranya tata cara serta syarat pendaftaran pasangan calon peserta pilkada telah di komunikasikan LO atau penghubung dan help desk KPU," katanya.
Sastriadi juga menjelaskan bahwa syarat pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalteng Tahun 2024, yaitu sebanyak 137.725 suara.
"Sebagai tambahan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah 1.935.116 jiwa, dan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 mencapai 1.377.243 suara," tambahnya.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis Dwi Swasono, mengatakan, pemeriksaan kelengkapan syarat administrasi pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto dilakukan bersama Bawaslu Kalteng.
"Usai hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Abdul Razak-Sri Suwanto yang diusung gabungan partai politik dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sesuai peraturan KPU," kata Dwi.
Maka, lanjut dia, berdasar hasil pemeriksaan dokumen yang diserahkan, pendaftaran pasangan calon tersebut diterima oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Berbekal KIM plus, Jaya-Efrensia daftar di Pilkada Gumas 2024
Sementara itu, Calon Gubernur Kalteng Abdul Razak mengatakan bahwa dia dan pasangan didukung gabungan partai politik mulai dari Golkar, Partai Umat, Gelora, Perindo dan Partai Buruh.
"Secara umum, visi misi berkaitan dengan situasi dan kondisi di Kalteng terkait infrastruktur, kesehatan pendidikan dan pembukaan lapangan pekerjaan serta optimalisasi potensi objek wisata untuk mendukung kemajuan pembangunan," katanya.
Calon Wakil Gubernur Kalteng Sri Suwanto mengatakan, usai dinyatakan berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka pihaknya akan segera mengikuti tahapan selanjutnya.
Dia juga berpesan, agar seluruh masyarakat turut menyukseskan Pilkada Kalteng dengan menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara.
Baca juga: Eddy Raya-Khristianto mendaftar ke KPU Barsel sebagai peserta pilkada 2024
Baca juga: Nuryakin-Doni kantongi rekomendasi PDIP untuk maju di Pilkada Murung Raya
Baca juga: Ikuti Pilkada 2024, Erlin Hardi-Alberkat Yadi resmi daftar ke KPU Kapuas
Ketua KPU Kalteng Sastriadi didampingi seluruh Komisioner KPU Kalteng di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa paslon cagub-cawagub yang pertama mendaftar adalah Abdul Rajak dan Sri Suwanto dan telah tiba di kantor KPU pukul 15.09 WIB.
"Sekiranya tata cara serta syarat pendaftaran pasangan calon peserta pilkada telah di komunikasikan LO atau penghubung dan help desk KPU," katanya.
Sastriadi juga menjelaskan bahwa syarat pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalteng Tahun 2024, yaitu sebanyak 137.725 suara.
"Sebagai tambahan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah 1.935.116 jiwa, dan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 mencapai 1.377.243 suara," tambahnya.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis Dwi Swasono, mengatakan, pemeriksaan kelengkapan syarat administrasi pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto dilakukan bersama Bawaslu Kalteng.
"Usai hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Abdul Razak-Sri Suwanto yang diusung gabungan partai politik dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sesuai peraturan KPU," kata Dwi.
Maka, lanjut dia, berdasar hasil pemeriksaan dokumen yang diserahkan, pendaftaran pasangan calon tersebut diterima oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Berbekal KIM plus, Jaya-Efrensia daftar di Pilkada Gumas 2024
Sementara itu, Calon Gubernur Kalteng Abdul Razak mengatakan bahwa dia dan pasangan didukung gabungan partai politik mulai dari Golkar, Partai Umat, Gelora, Perindo dan Partai Buruh.
"Secara umum, visi misi berkaitan dengan situasi dan kondisi di Kalteng terkait infrastruktur, kesehatan pendidikan dan pembukaan lapangan pekerjaan serta optimalisasi potensi objek wisata untuk mendukung kemajuan pembangunan," katanya.
Calon Wakil Gubernur Kalteng Sri Suwanto mengatakan, usai dinyatakan berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka pihaknya akan segera mengikuti tahapan selanjutnya.
Dia juga berpesan, agar seluruh masyarakat turut menyukseskan Pilkada Kalteng dengan menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara.
Baca juga: Eddy Raya-Khristianto mendaftar ke KPU Barsel sebagai peserta pilkada 2024
Baca juga: Nuryakin-Doni kantongi rekomendasi PDIP untuk maju di Pilkada Murung Raya
Baca juga: Ikuti Pilkada 2024, Erlin Hardi-Alberkat Yadi resmi daftar ke KPU Kapuas