SMPN 1 Sampit perkuat komitmen bersama orang tua murid

id SMPN 1 Sampit perkuat komitmen bersama orang tua murid, kalteng, Sampit, kotim, disdik kotim, pendidikan, irfansyah

SMPN 1 Sampit perkuat komitmen bersama orang tua murid

SMPN 1 Sampit gelar pertemuan bersama orang tua dan wali murid di sekolah untuk penandatangan komitmen bersama, Senin (14/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar pertemuan dengan orang tua dan wali murid dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk mendukung seluruh program sekolah.

“Kegiatan ini adalah untuk menguatkan komitmen bersama orang tua dan wali murid dalam mendukung penguatan karakter, prestasi, sekolah sehat, aman dan menyenangkan,” kata Kepala SMPN 1 Sampit Suyoso di Sampit, Senin.

Ada tiga kegiatan yang dilaksanakan dalam pertemuan itu. Pertama penandatanganan komitmen bersama, kedua penyegaran surat pernyataan orang tua dan ketiga ikrar bersama komitmen orang tua untuk mendukung program sekolah, yaitu program kurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler.

“Dengan demikian, diharapkan setiap murid yang ada di SMPN 1 Sampit tumbuh berkarakter, melalui penyediaan program baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun perlombaan yang seluruhnya didukung pengelolaannya oleh Komite Sekolah,” ujarnya.

Sebelum menandatangani komitmen bersama, Suyoso memberikan penjelasan kepada para orang tua dan wali murid terkait program yang dijalankan di sekolah yang disebut juga dengan Spensa Sampit itu.

Salah satunya, terkait moda transportasi murid menuju atau pulang dari sekolah dengan berjalan kaki, bersepeda, atau diantar serta tidak dibenarkan untuk membiarkan murid atau anak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

Dalam komitmen bersama itu juga dituliskan, bahwa jika ada murid yang melanggar ada empat langkah penanganannya. Pertama, orang tua wajib membimbing secara mandiri di rumah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kedua, membina bersama pembimbing di sekolah, apabila murid melakukan pelanggaran berulang. Ketiga, menyetujui keputusan tim pembimbing sekolah bila siswa melakukan pelanggaran berat dengan solusi belajar mandiri di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jangka waktu yang disepakati.

Baca juga: Pelajar SMP Kotim jadi sasaran upaya pencegahan narkoba

Keempat, menyetujui keputusan sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik), jika tindakan siswa melanggar hukum berat dan direkomendasikan untuk pindah ke satuan pendidikan lain untuk menjamin keberlangsungan pendidikannya.

“Intinya, ketika terjadi pelanggaran kami berupaya memberikan sanksi yang mendidik, sanksi yang ramah dengan tidak adanya hukuman. Namun, sanksi ini juga kami atur sesuai tingkatan pelanggarannya,” demikian Suyoso.

Salah seorang wali murid, Elpiana menyambut baik kegiatan yang digelar SMPN 1 Sampit. Menurutnya, komitmen bersama seperti ini merupakan hal yang positif dan memang diperlukan, agar para orang tua atau wali murid tidak hanya menyerahkan tanggung jawab untuk mendidik anak kepada sekolah.

Terlebih, dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini pihak sekolah juga memiliki batasan dalam memberikan pendidikan dan pembentukan karakter anak, sehingga peran serta orang tua dan keluarga sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya saran dan pengarahan yang dilakukan SMPN 1 Sampit, khususnya kepala sekolah saya rasa sangat positif. Kami mendukung SMPN 1 Sampit untuk pantang menyerah dan pantang mundur untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang baik,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyatakan dukungan terhadap kegiatan yang digelar SMPN 1 Sampit, terlebih salah satu poin dalam komitmen itu menekankan pencegahan terhadap tindak kekerasan atau bullying di sekolah.

“Kami mendukung adanya komitmen bersama orang tua murid khususnya untuk mencegah terjadinya bullying, karena kita melihat sekarang fenomena itu banyak di Indonesia,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk terus memantau perkembangan anaknya. Mengingat terkadang orang tua, guru serta masyarakat tidak sadar bahwa candaan yang dilontarkan bisa berupa bullying jika perkataan itu menyakiti hati seseorang.

Pihaknya berharap kegiatan yang digelar SMPN 1 Sampit ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain, sehingga dengan adanya komitmen bersama secara luas kedepannya tidak ada lagi tindak kekerasan di sekolah yang ditemukan di wilayah Kotim.

Baca juga: Puluhan pelajar SD Kotim ikuti uji keterbacaan cerita anak dwibahasa

Baca juga: Disdik Kotim terima bantuan Rp5 miliar dari APBN untuk rehabilitasi sekolah

Baca juga: Disdik Kotim berikan advokasi pendidikan inklusif pada KKKS 17 kecamatan