Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Bapak-anak pelaku pencabulan yang sama-sama berlatar pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur divonis bui (penjara) selama sembilan tahun.
Hasil sidang putusan majelis hakim yang menyidangkan kasus pencabulan santri oleh oknum pemilik sekaligus pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah Kampak, Trenggalek ini disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Selasa.
"Ya, sesuai amar putusan, masing-masing dipidana sembilan (9) tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama enam bulan kurungan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting.
Vonis majelis hakim dinyatakan inkrah setelah tujuh hari pasca pembacaan putusan, baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan banding.
"Dengan sikap tersebut para pihak dianggap menerima putusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim dan putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," katanya.
Ginting menambahkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Trenggalek itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Masduki 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
"Sedangkan tuntutan Faisol lebih tinggi yaitu 11 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya bapak-anak pengasuh sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Karangan itu dilaporkan ke polisi atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap santrinya.
Kasus itu menyita perhatian masyarakat mengingatkan peristiwa itu terjadi di lingkungan pondok pesantren dan melibatkan pemuka agama.
Berita Terkait
Pemkab Kotim anggarkan Rp1 miliar untuk beasiswa santri ke luar negeri
Minggu, 8 Desember 2024 18:50 Wib
Kakanwil Kemenag Kalteng: Santri bisa menjadi apa saja
Rabu, 23 Oktober 2024 9:11 Wib
Penjabat Bupati Kobar sebut santri turut berperan dalam pembangunan daerah
Rabu, 23 Oktober 2024 7:02 Wib
Pemkab Kotim upayakan peningkatan standar pendidikan di pondok pesantren
Selasa, 22 Oktober 2024 19:35 Wib
Halikinnor-Irawati siapkan beasiswa santri ke luar negeri
Selasa, 22 Oktober 2024 17:05 Wib
Beragam lomba meriahkan peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kalteng
Minggu, 20 Oktober 2024 19:11 Wib
Pengasuh dan 3 santri tewas usai kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Solo
Jumat, 18 Oktober 2024 19:04 Wib
Mikrobus terguling, enam santri ponpes Al-Wafa Palangka Raya dilarikan ke rumah sakit
Kamis, 26 September 2024 20:39 Wib