Unsur Pimpinan DPRD Kapuas periode 2024-2029 resmi dilantik
Kuala Kapuas (ANTARA) - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, periode 2024-2029 yang terdiri dari ketua, wakil ketua I dan Wakil Ketua II telah resmi dilantik.
Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah saat membacakan SK pelantikan di Kuala Kapuas, kemarin, menyatakan bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 88.44/442/2024 tanggal 27 September 2024.
"Jadi, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji pimpinan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (18/10/2024) sore," ucapnya.
Adapun komposisi pimpinan definitif DPRD kabupaten setempat, diambil berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan urutan Partai Golongan karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wakil Ketua I dan Partai NasDem Wakil Ketua II di lembaga DPRD Kapuas.
Untuk Partai Golkar menjabat Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I dari PDIP dijabat oleh Yohanes, dan Wakil Ketua II dari Nasdem dijabat oleh Berintho.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses rapat paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kapuas masa jabatan 2024 - 2024.
Dia mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini adalah suatu penghormatan yang besar sekaligus menjadi tanggung jawab yang sangat besar pula.
Baca juga: DPMD Kapuas dukung pengembangan Pulau Telo sebagai destinasi wisata
"Saya menyadari kepercayaan ini bukanlah suatu hadiah melainkan sebuah amanat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat demi kemajuan daerah kita," kata Ardiansah.
Selaku pimpinan DPRD setempat, Ardiansah juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan proporsional mengingat tantangan yang dihadapi ke depan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, Sekda Kapuas Septedy, Forkopimda Kapuas, sejumlah pimpinan Partai Politik, KPU Kapuas serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas kaji dokumen tindak lanjut pembangunan wisata Pulau Telo
Baca juga: DPMD Kapuas ingatkan pemdes susun RKPDes mengacu pada RPJMDes
Baca juga: Pemkab gelar Pasar Murah Sapa Jemaat Kristiani di Kapuas
Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah saat membacakan SK pelantikan di Kuala Kapuas, kemarin, menyatakan bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 88.44/442/2024 tanggal 27 September 2024.
"Jadi, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji pimpinan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (18/10/2024) sore," ucapnya.
Adapun komposisi pimpinan definitif DPRD kabupaten setempat, diambil berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan urutan Partai Golongan karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wakil Ketua I dan Partai NasDem Wakil Ketua II di lembaga DPRD Kapuas.
Untuk Partai Golkar menjabat Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I dari PDIP dijabat oleh Yohanes, dan Wakil Ketua II dari Nasdem dijabat oleh Berintho.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses rapat paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kapuas masa jabatan 2024 - 2024.
Dia mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini adalah suatu penghormatan yang besar sekaligus menjadi tanggung jawab yang sangat besar pula.
Baca juga: DPMD Kapuas dukung pengembangan Pulau Telo sebagai destinasi wisata
"Saya menyadari kepercayaan ini bukanlah suatu hadiah melainkan sebuah amanat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat demi kemajuan daerah kita," kata Ardiansah.
Selaku pimpinan DPRD setempat, Ardiansah juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan proporsional mengingat tantangan yang dihadapi ke depan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, Sekda Kapuas Septedy, Forkopimda Kapuas, sejumlah pimpinan Partai Politik, KPU Kapuas serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas kaji dokumen tindak lanjut pembangunan wisata Pulau Telo
Baca juga: DPMD Kapuas ingatkan pemdes susun RKPDes mengacu pada RPJMDes
Baca juga: Pemkab gelar Pasar Murah Sapa Jemaat Kristiani di Kapuas