Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun mengajak seluruh elemen di wilayah setempat agar turut mensukseskan Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kotim pun telah berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk Koperasi Merah Putih, kata Rimbun di Sampit, Selasa.
"Jadi, kami harap seluruh elemen juga ikut mendukung guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia menuturkan, Koperasi Merah Putih Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim merupakan kabupaten pertama yang diresmikan langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Hal ini menjadi suatu kebanggaan karena artinya Kotim lebih unggul dari kabupaten lainnya di Kalteng dalam menindaklanjuti program pemerintah pusat berkaitan dengan Koperasi Merah Putih.
Peresmian Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mentawa Baru Hilir diharapkan bisa menjadi pionir dan motivasi bagi desa maupun kelurahan lainnya di Kotim untuk segera menyelesaikan pembentukan koperasi serupa di wilayah masing-masing.
Ia juga mengharapkan semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan maupun keberlangsungan Koperasi Merah Putih, serta menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menyukseskan program nasional yang menjadi bagian Asta Cita Presiden RI tersebut.
"Semua pemangku kepentingan, baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan harus saling bersinergi dan berkoordinasi agar Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan Presiden," ujarnya.
Koperasi Merah Putih adalah program strategis dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.
Koperasi Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang oleh Presiden ini membawa harapan baru sekaligus tantangan besar dalam upaya membangun ekonomi nasional yang dari level akar rumput.
Baca juga: Bupati Kotim ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Program ini pun dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu Gubernur Kalteng juga mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di kabupaten/kota setempat.
Rimbun menambahkan, pihaknya siap mendukung setiap program maupun kebijakan yang menyentuh langsung kepada masyarakat dan menaruh harapan besar terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih dalam hal penguatan ekonomi kerakyatan hingga penyerapan tenaga kerja.
"Kami juga mendorong agar pemerintah daerah, khususnya kepala desa dan lurah bersikap profesional saat mengawasi agar Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sesuai cita-cita Presiden," demikian Rimbun.
Baca juga: Disambut positif Pemkab Kotim, operasional jetty PT SEAL diharapkan tingkatkan perekonomian
Baca juga: Gubernur Kalteng dorong hilirisasi tambang dan sawit di wilayah barat
Baca juga: Resmikan Koperasi Merah Putih di Kotim, Gubernur Kalteng ingatkan harus sukses