Bupati Kotim ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

id Bupati Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Halikinnor, Kotawaringin Timur, Kalteng, raperda APBD Kotawaringin Timur

Bupati Kotim ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 kepada Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kotim.

"Penyampaian raperda ini merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan pada rapat paripurna ke 7 masa sidang III tahun 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dan dihadiri anggota legislatif serta organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Halikinnor menyebut APBD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan iklim investasi yang kondusif. Di mana sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, raperda ini wajib disampaikan maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Laporan keuangan ini juga telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, disampaikan pada 26 Mei 2025 dan hasilnya Kotim meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

"Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), transparan, patuh regulasi, dan efektif secara pengendalian internal," ujarnya.

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini mencakup realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, realisasi pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi umum dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi penggunaan anggaran.

Orang nomor satu di Kotim ini pun menyampaikan secara singkat terkait pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2024. Target awal pendapatan Rp2.432.356.040.400, belanja Rp2.557.473.464.100, penerimaan pembiayaan Rp234.106.773.909, pengeluaran pembiayaan Rp15.280.000.000 dan pembiayaan neto Rp218.826.773.909.

Sementara realisasi yang dicapai selama 2024 adalah pendapatan Rp2.341.799.160.613 atau 96,28 persen dari target, belanja Rp2.313.895.283.149 atau 90,48 persen dari target, penerimaan pembiayaan Rp234.106.773.908,52.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp14.280.000.000 atau 93,46 persen dari target, pembiayaan Neto Rp219.826.773.908,52 atau 100,46 persen dari target dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp247.730.651.371,78 atau 264,36 persen dari target.

"Dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan maupun belanja daerah selama tahun anggaran 2024 secara persentase rata-rata diatas 90 persen," imbuhnya.

Baca juga: Disambut positif Pemkab Kotim, operasional jetty PT SEAL diharapkan tingkatkan perekonomian

Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor sejumlah prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan jajaran selama 2024, yakni juara III lomba desa tingkat Provinsi Kalteng, piagam kabupaten/kota bebas Frambusia, piagam capaian universal health coverage (UHC).

Kemudian, penghargaan ISPs Terbaik I se-Kalteng, Bhumandala Award 2024 untuk kinerja simpul jaringan IG, nilai tertinggi indeks reformasi hukum (IRH) se-Kalteng, predikat 'B' (indeks 67,03) atas akuntabilitas kinerja, predikat 'BB' (indeks 78,76) atas reformasi birokrasi dari Kemenpan-RB.

"Capaian ini adalah hasil sinergi pemerintah daerah dan DPRD serta dukungan masyarakat dalam pembangunan daerah. Mari kita jadikan prestasi ini sebagai motivasi dan semangat untuk memberikan kinerja yang semakin baik kedepannya," demikian Halikinnor.

Baca juga: Gubernur Kalteng dorong hilirisasi tambang dan sawit di wilayah barat

Baca juga: Gubernur Kalteng bakal cabut izin usaha kendaraan ODOL

Baca juga: Gubernur Kalteng ingatkan peningkatan jalan Lingkar Selatan harus sesuai standar


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.