Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan diskusi penguatan data statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (tanggal sesuai). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon, Plt Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya Rahmat K. Tambunan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Murung Raya Restu Kristianto, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi, serta pemangku kepentingan dan tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya peningkatan ketersediaan dan kualitas data untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. “Implementasi Satu Data Indonesia bertujuan mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses. Hal ini mendukung transparansi dan perumusan kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Murung Raya Restu Kristianto menambahkan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia menjadi acuan dalam tata kelola data yang mendukung sistem statistik nasional. “Tujuan utamanya adalah memastikan ketersediaan data yang dapat dimanfaatkan antarinstansi untuk perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” kata Restu.
Pj Bupati Murung Raya, Hermon, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung urusan statistik sektoral. Ia menegaskan pentingnya akurasi dan pertanggungjawaban data dalam menunjang perencanaan pembangunan daerah. “Statistik sektoral melibatkan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data untuk mengukur kemajuan pembangunan daerah,” tuturnya.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data di Kabupaten Murung Raya, sejalan dengan visi Satu Data Indonesia.