Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Edie Faganti menyatakan bahwa dirinya mewakili pemerintah setempat, mendorong sekaligus mengajak seluruh panitia Pengawas Kecamatan, agar bersikap profesional saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Sikap profesional para panwascam itu sangat penting sebagai bagian dari suksesnya pemungutan suara Pilkada yang tinggal dua hari lagi, kata Edie Faganti di Pangkalan Bun, Senin.
"Kami berharap Panwascam di seluruh kabupaten ini dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara optimal. Jadi tercipta Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas," tambahnya.
Menurut dirinya,Panwascam juga memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi larangan Pilkada guna mencegah potensi pelanggaran. Sebab, tingkat kesadaran terhadap aturan Pilkada harus terus ditingkatkan demi mendukung terciptanya demokrasi yang berintegritas.
Edie pun mengajak kepada semua pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Kobar serta para peserta pilkada, agar bersinergi dalam menjaga kelancaran setiap tahapan pilkada di kobar.
"Semua elemen harus berkontribusi demi menciptakan suasana demokrasi yang aman dan kondusif," ujarnya.
Baca juga: DP3AP2KB Kobar siapkan pemuda mampu hadapi permasalahan kependudukan
Kepala Badan Kesbangpol itu juga berharap seluruh pihak yang terlibat pada pelaksanaan pilkada tersebut, untuk tetap dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Terkhusus proses demokrasi dan mengingatkan bahwa netralitas menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkada.
Dia mengatakan dengan kerja sama dan menjaga netralitas semua pihak, termasuk Panwascam, wajib menjaga sikap profesional tanpa memihak salah satu peserta Pilkada.
"Semoga Pilkada 2024 di Kotawaringin Barat berjalan sukses tanpa hambatan dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sebenarnya," demikian Edie Faganti.
Baca juga: Pj Bupati Kobar harap media massa sampaikan informasi edukatif
Baca juga: Pemkab Kobar: Pj Kades Runtu dan Sulung harus jalankan tugas sesuai aturan
Baca juga: BKAD lakukan pendampingan khusus bagi BLUD di Kobar