Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan tengah (Kejati Kalteng) berkomitmen untuk menuntut hukuman tinggi terhadap para pengedar dan bandar narkoba yang akan menjalani persidangan di pengadilan yang ada di provinsi setempat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra di Palangka Raya, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan Kejati Kalteng tentunya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Kami tidak akan memberikan tuntutan rendah kepada pengedar dan bandar narkoba. Ini adalah komitmen langsung dari Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku," kata Dodik Mahendra.
Dia menegaskan, bahwa Kejati Kalteng tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat, baik itu mantan pejabat, pegawai, maupun pihak lain yang terbukti bersalah.
"Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada pengecualian," bebernya.
Baca juga: Polda Kalteng optimalkan pencegahan kejahatan siber melalui 'Stop HPPUS'
Dodik juga mengungkapkan, bahwa pemberian tuntutan tinggi merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalteng.
"Kami ingin menunjukkan bahwa hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, khususnya yang bertindak sebagai pengedar dan bandar," ujarnya.
Kejati Kalteng berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba, yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.
Selain memberikan tuntutan berat, Dodik menyebutkan bahwa Kejati Kalteng terus mendukung kerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di Kalteng, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Baca juga: Warga di bantaran Sungai Kahayan diminta waspada banjir
Baca juga: Kejati Kalteng bentuk Satgas P3H cegah potensi penyimpangan swasembada pangan
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Kalteng lantik JFT wujudkan efektivitas birokrasi
Kejati Kalteng berkomitmen tuntut tinggi pengedar dan bandar narkoba

Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodi Mahendra. ANTARA/Adi Wibowo