Polda Kalteng optimalkan pencegahan kejahatan siber melalui 'Stop HPPUS'

id Polda Kalteng optimalkan pencegahan kejahatan siber melalui 'Stop HPPUS', kalteng, Palangka raya, kriminal

Polda Kalteng optimalkan pencegahan kejahatan siber melalui 'Stop HPPUS'

Dokumentasi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin, pada saat memberikan sosialisasi 'Stop HPPUS' kepada siswa di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Ipda Shamsuddin.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda Shamsuddin mengatakan, bahwa mencegah kejahatan siber dapat dilakukan melalui 'Stop HPPUS'.

"Stop HPPUS artinya stop Hoaks, Pornografi, Perjudian online, Ujaran Kebencian, dan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Karena itu kerap beredar di media sosial," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengungkapkan, bahwa saat ini Polda Kalimantan Tengah sedang gencar memberikan sosialisasi Stop HPPUS yang menyasar pelajar dan guru di berbagai sekolah, universitas, instansi pemerintahan, swasta hingga ke komunitas masyarakat di Kalimantan Tengah

Hal ini dilakukan untuk menekankan betapa pentingnya etika seseorang ketika sedang berinternet, sebab saat ini kejahatan siber tengah menjadi perhatian serius seluruh pihak.

"Saya banyak menerima aduan dari warga yang akibat tidak bijak bermedia sosial, akhirnya menjadi ancaman dan membahayakan dirinya sendiri. Seperti foto-foto tak senonoh menjadi modus pelaku untuk memeras seseorang," ucapnya.

Baca juga: Warga di bantaran Sungai Kahayan diminta waspada banjir

Pria yang akrab disapa warganet Cak Sam ini mengatakan, meskipun menawarkan banyak manfaat, namun internet juga menyimpan potensi bahaya jika digunakan tanpa bijak.

Bahkan dia mengaku pernah mendapatkan aduan dari salah seorang korban pemerasan dengan modus foto tak senonoh, yang telah mengirimkan uang dengan jumlah puluhan juta ke pelaku.

"Sehingga, sosialisasi yang digencarkan tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga sesi tanya jawab interaktif. Hal ini memungkinkan para pelajar dan guru untuk berdiskusi mengenai isu-isu terkini seputar internet sehat dan aman," ujarnya.

Untuk itu Cak Sam mengatakan, bahwa edukasi Stop HPPUS juga tidak hanya diberikan kepada generasi muda atau para pelajar di Kalimantan Tengah.

Namun juga harus diberikan kepada seluruh orang tua dan guru, agar mereka nantinya dapat mendampingi anak-anak dan siswanya ketika berinternet.

"Untuk itu, kerja sama antara orang tua, guru, dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi generasi muda sehingga ke depan tidak ada warga yang menjadi korban pemerasan ketika berinternet," demikian Cak Sam.

Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya tentukan titik pasar Ramadhan 1446 Hijriyah

Baca juga: Kejati Kalteng bentuk Satgas P3H cegah potensi penyimpangan swasembada pangan

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Kalteng lantik JFT wujudkan efektivitas birokrasi