Lima lulusan PTDI Kotim diangkat jadi PNS

id pemkab kotim, lulusan ptdi, Politeknik Transportasi Darat Indonesia, perhubungan, sampit, kotawaringin timur

Lima lulusan PTDI Kotim diangkat jadi PNS

Wabup Kotim Irawati pimpin pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK terhadap lima lulusan PTDI yang diangkat menjadi PNS, Jumat (31/1/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Sampit (ANTARA) - Lima lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan mengisi formasi di Dinas Perhubungan Kotim.

“Ini merupakan momen yang sangat berarti, tidak hanya bagi para calon PNS (CPNS) yang dilantik, tetapi juga bagi kita semua sebagai bagian dari perjalanan besar negara ini dalam mencetak tenaga profesional yang siap mengemban amanah bangsa,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Jumat.

Irawati berharap lima PNS yang baru diangkat tidak hanya mampu menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan yang menginspirasi dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya di sektor transportasi.

PTDI yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi yang terkemuka memiliki peran yang sangat vital dalam menyiapkan tenaga ahli dan profesional di bidang transportasi darat yang berkualitas.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa para PNS lulusan PTDI yang baru dilantik ini akan menjadi bagian dari keberhasilan institusi ini kedepannya,” ucap Irawati.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan salah satu tahapan wajib bagi setiap CPNS yang akan diangkat sebagai PNS.

“Hari ini adalah batas terakhir mereka bisa dilantik, karena sesuai SK terhitung 1 Februari status mereka sudah PNS. Makanya, tadi ada salah seorang yang kondisinya kurang sehat tetap diusahakan semaksimal mungkin hadir, karena kalau tidak status PNS nya bisa diundur,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kelima lulusan PTDI ini dinilai telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS, diantaranya telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan status sebagai CPNS, telah mengikuti latihan dasar (Latsar) dan dinyatakan lulus, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Lalu, pemerintah daerah menyampaikan usulan formasi, nama serta jabatan bagi lulusan PTDI yang telah memenuhi syarat kepada Kemenpan RB. Usulan ini berdasarkan formasi yang disampaikan oleh PTDI sebelumnya.

Baca juga: Tiga kebakaran dalam sehari melanda Kotim

Kamaruddin juga menyebutkan, PTDI sama dengan sekolah kedinasan pada umumnya. Setiap mahasiswa yang lulus dari PTDI sudah ada alokasi formasi atau penempatannya dan bisa langsung diproses SK CPNS.

Setelah usulan tersebut disetujui dan ditetapkan oleh Kemenpan RB, berikutnya pemerintah daerah mengusulkan ke BKN untuk pembuatan NIK bagi CPNS yang bersangkutan.

Seluruh tahapn itu pun telah dilalui dan kini kelima PNS itu ditempatkan di Dinas Perhubungan sesuai formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.

“Jadi beda dengan CPNS pada umumnya yang diusulkan ke Kemenpan RB formasinya dulu, baru dibuka lowongannya. Sedangkan, lulusan PTDI ini ketika diusulkan ke Kemenpan RB langsung dengan formasi, nama dan jabatannya, ” demikian Kamaruddin.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim serap ilmu di Sukamara

Baca juga: BKSDA Sampit imbau pemancing waspadai kemunculan buaya

Baca juga: Puskesmas Ketapang II sukses laksanakan Program PMT lokal