Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, M Nursyah Ikhsan memastikan seluruh objek reklame yang tersebar di kabupaten setempat, telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.
Kepastian itu setelah dilakukan pendataan secara menyeluruh dan dan pemutakhiran pajak reklame, kata Ikhsan di Pangkalan Bun, Selasa.
"Dengan begitu, pengawasan dan penagihan dapat dilakukan lebih tepat sasaran," ucapnya.
Dikatakan, Bapenda telah melakukan pendataan dengan menyasar berbagai titik lokasi objek reklame seperti papan iklan, spanduk, baliho, dan media promosi lainnya yang tersebar di wilayah setempat. Pendataan tersebut telah dilakukan di dua kecamatan, yakni Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng belum lama ini.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bapenda dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah," kata Ikhsan.
Menurutnya, potensi pajak reklame sangat besar, melalui data mutakhir pihaknya dapat menindaklanjuti penarikan pajak secara lebih tepat sasaran.
"Tentunya ini juga demi keadilan bagi pelaku usaha yang sudah patuh terhadap aturan," jelasnya.
Baca juga: RSUD Sultan Imanuddin upayakan jadi rujukan pengobatan stroke dan jantung
Dalam proses tersebut, petugas pendataan Bapenda Kobar juga melakukan verifikasi izin penyelenggaraan reklame sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik usaha terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
"Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha, instansi, dan masyarakat yang memanfaatkan media reklame agar segera melaporkan dan mendaftarkan objek pajaknya apabila belum tercatat," disampaikannya.
Lanjutnya, Hal ini penting untuk menghindari sanksi administratif serta turut mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang bertanggung jawab.
Baca juga: Bupati Kotawaringin Barat kembali raih Top Pembina BUMD
Baca juga: Bantu kecerdasan, Masyarakat Kobar diminta biasakan anak usia dini konsumsi ikan
Baca juga: Bupati Kobar: Pendidikan pilar utama membangun masa depan daerah