Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Gumas minta perangkat daerah ciptakan inovasi pelayanan dasar

Senin, 5 Mei 2025 15:16 WIB
Image Print
Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyaksikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Hansli Gonak menandatangani komitmen bersama di Kuala Kurun, Senin (5/5/2025). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar membuat suatu inovasi, khususnya terkait dengan pelayanan dasar.

“Pastikan ada inovasi yang terkait dengan pelayanan dasar,” ucapnya saat penandatanganan komitmen bersama inovasi daerah tingkat kabupaten 2025 di Kuala Kurun, Senin.

Ia menjelaskan, pelayanan dasar yang dimaksud di sini adalah di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ia berharap perangkat daerah bisa membuat suatu inovasi yang benar-benar dilaksanakan dan diterapkan, serta memiliki tingkat kematangan yang dapat dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Innovative Government Award (IGA), sehingga memberikan nilai lebih bagi Gumas.

“Jangan sampai inovasi hanya menjadi daftar yang tidak dikerjakan, dan ketika diminta laporan dan bukti dukungnya tidak dapat disajikan,” tegas orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas ini.

Baca juga: Pemkab Gumas paparkan realisasi pendapatan dan belanja triwulan I 2025

Saat ini Pemerintah Pusat menerapkan efisiensi, yang tentunya berdampak pada pemerintah daerah. Namun dengan adanya efisiensi ini perangkat daerah harus mampu menjawab tantangan, salah satunya dengan berinovasi.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gumas Yantrio Aulia menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir status kabupaten setempat terkait inovasi ini mengalami naik turun.

Pada tahun 2020 Gumas mendapat predikat kurang inovatif, 2021 kurang inovatif, 2022 naik menjadi inovatif, 2023 menurun menjadi kurang inovatif, dan 2024 kembali naik mendapat predikat inovatif.

“hari ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama inovasi daerah, antara kepala daerah dalam hal ini Bapak Bupati dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas,” demikian Yantrio Aulia.

Baca juga: Bawaslu Gunung Mas kembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1,4 miliar

Baca juga: DPKP Gumas fokus kembangkan tiga jenis ikan unggulan

Baca juga: ADD 2025 untuk 114 desa di Gunung Mas capai Rp92,9 miliar



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026