Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan peran penyandang disabilitas pada pelaksanaan program keterbukaan informasi publik.
"Salah satunya kami laksanakan melalui Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) pada akhir pekan lalu," kata Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan partisipasi masyarakat termasuk penyandang disabilitas dalam menyampaikan aspirasi dan laporan terkait pelayanan publik.
“Setiap warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh, mengakses, serta menyampaikan informasi maupun aspirasi terkait layanan publik,” jelasnya.
Untuk itu, Diskominfo Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas.
Saat ini lanjut Normalasari, tantangan bagi pemerintah adalah untuk menyajikan akses dan layanan publik yang cepat dan tepat, selain itu Informasi yang diakses harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat termasuk warga disabilitas.
"Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk lebih mendengarkan, memahami dan merespon kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami berkomitmen menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan. Sehingga Kehadiran SP4N-LAPOR diharapkan menjadi salah satu solusi efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah disabilitas.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, termasuk dari kelompok disabilitas, dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan mendapat respon tindak lanjut,” tambahnya.
Pihaknya melalui berbagai program juga menerangkan mengenai tata cara menggunakan aplikasi SP4N LAPOR. Mengajarkan langkah-langkah untuk mengirimkan aduan atau laporan, mulai dari pendaftaran hingga pengiriman aduan/laporan secara langsung.
“Penguatan partisipasi publik dalam pengawasan layanan pemerintah akan mendorong transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Normalasari.
Baca juga: Pemkot libatkan orang tua pada Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tertibkan reklame tak berizin
Baca juga: Pemkot Palangka Raya bagikan 2.500 bibit cabai untuk 36 KWT