Sampit (ANTARA) - Program nasional Koperasi Merah Putih disambut antusias di desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan bergerak cepat membentuk koperasi tersebut, salah satunya di Kecamatan Cempaga Hulu.
"Sudah ada tiga desa yang melaksanakan Musdesus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Selanjutnya ada delapan desa lagi. Insyaallah minggu depan selesai," kata Camat Cempaga Hulu, Gusti Mukafi di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bukit Raya dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini disambut antusias masyarakat dan aparat desa setempat.
Kecamatan Cempaga Hulu terdiri 11 desa yakni Desa Pelantaran, Pantai Harapan, Bukit Raya, Bukit Batu, Pundu, Parit, Sudan, Keruing, Sungai Ubar Mandiri, Selucing dan Tumbang Koling. Munafik optimistis pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa tersebut segera terlaksana.
Dia mengapresiasi antusias masyarakat dan aparat desa dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Hal ini tidak lepas dari tujuan program nasional pembentukan koperasi tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta memacu pembangunan di seluruh desa.
Untuk itu Mukafi berpesan agar pembentukan Koperasi Merah Putih ini dilakukan benar-benar diniatkan untuk tujuan yang baik yakni mengutamakan kepentingan masyarakat. Harapannya nantinya koperasi ini berjalan lancar dengan dukungan dan memperjuangkan aspirasi ekonomi masyarakat desa.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi pemkab berhasil pertahankan Opini WTP
"Semoga pembentukan koperasi desa Merah Putih berjalan lancar dan terpilih pengurus yang amanah serta visioner," demikian Gusti Mukafi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan pembentukan sebanyak 185 Koperasi Merah Putih dapat diselesaikan paling lambat 12 Juni 2025. Jumlah koperasi yang akan dibentuk sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di kabupaten ini.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih kita ditargetkan sampai 12 Juni sesuai ketentuan dari pusat, jadi pada 12 Juni itu semua sudah mendapatkan akta notaris dan kemudian 28 Oktober Presiden mencanangkan bahwa koperasi itu mulai beroperasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini ada sekitar 20 Koperasi Merah Putih yang telah resmi dibentuk dan telah memiliki akta notaris. Selain itu, ada puluhan Koperasi Merah Putih lainnya yang telah dibentuk melalui musyawarah desa/kelurahan khusus, namun masih proses untuk mendapatkan akta notaris.
Guna mengejar target tersebut, pihaknya menggencarkan pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus dengan melibatkan seluruh unsur di dinas terkait dan koperasi-koperasi yang telah dibentuk.
Sebelum itu, pihaknya akan memberikan pembekalan kepada koperasi-koperasi tersebut agar nantinya bisa membantu dalam pendampingan musyawarah desa/kelurahan khusus di desa maupun kelurahan yang belum memiliki Koperasi Merah Putih.
Baca juga: Legislator Kotim dukung upaya pemkab optimalisasi penerimaan daerah
Baca juga: Pemkab Kotim dorong optimalisasi pendapatan guna kejar target PAD
Baca juga: Pemkab Kotim dorong optimalisasi pendapatan guna kejar target PAD