Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang sangat vital bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Selasa.
"Untuk itu, kami terus berupa mewujudkan optimalisasi penerimaan daerah," tambahnya.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim melibatkan seluruh OPD pemungut di wilayah setempat.
Irawati menyampaikan bahwa Pemkab Kotim menetapkan target PAD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 sebesar Rp425.800.792.793.
Target tersebut terdiri atas pajak sebesar Rp245.878.634.793 dan retribusi Rp18.203.509.925, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11.276.789.000 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp150.441.859.075.
Demi mencapai target itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan PAD dengan mengoptimalkan pajak, retribusi, aset daera, BUMD serta memberdayakan UMKM dan kerja sama antardaerah.
Rapat koordinasi ini pun menjadi bagian penting untuk membahas strategi dan langkah konkret peningkatan PAD demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata," ucapnya.
Ia menambahkan, peningkatan PAD harus didukung melalui strategi seperti inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, percepatan digitalisasi serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dengan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat terhadap kebijakan pajak dan retribusi, maka program pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga berharap melalui kegiatan ini optimalisasi pajak dan retribusi daerah dapat meningkatkan PAD, efisiensi pengelolaan, kepatuhan wajib pajak serta kualitas layanan," demikian Irawati.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah sebagai forum komunikasi dan sinergi antar instansi pemerintah daerah guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Baca juga: DPRD Kotim minta Satgas PKH berikan kejelasan penertiban kawasan
Forum ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi, serta identifikasi permasalahan dan solusi yang dapat diterapkan secara terintegrasi.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pihak terkait dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah," ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh OPD di lingkungan Pemkab Kotim, tetapi juga Bapenda kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah guna bersama-sama menyusun strategi dan langkah konkret dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.
Disamping itu, kegiatan ini juga untuk mendorong peningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dan retribusi daerah melalui pertukaran informasi dan pengalaman, mengoptimalkan manfaat teknologi informasi dalam sistem pemungutan dan pelaporan pajak dan retribusi.
"Termasuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan retribusi melalui peningkatan pelayanan dan pengawasan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi," demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pemkab Kotim gandeng Krakatau Bandar Samudera optimalkan sektor kepelabuhanan
Baca juga: Pemkab Kotim genjot peningkatan kualitas pengarsipan setiap OPD
Baca juga: Dinkes Kotim edukasi pelaku usaha pastikan keamanan pangan
