Pemkot Palangka Raya-BPJS Kesehatan tingkatkan kualitas layanan Program JKN Fasilitas Kesehatan

id jkn,palangka raya,kalteng

Pemkot Palangka Raya-BPJS Kesehatan tingkatkan kualitas layanan Program JKN Fasilitas Kesehatan

Pemkot Palangka Raya-BPJS Kesehatan tingkatkan kualitas layanan Program JKN Fasilitas Kesehatan (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi penyampaian laporan pelaksanaan kerja sama fasilitas kesehatan serta penyampaian upaya-upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo di Palangka Raya, Senin mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan survey kepada peserta Program JKN yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya. Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan sebagai bahan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta JKN.

“Hal ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya dalam penggunaan layanan kesehatan melalui Program JKN," katanya.

Aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut berupa harapan-harapan yang kami rangkum dalam tiga kata, yaitu mudah, cepat dan setara. Artinya masyarakat yang mengakses layanan kesehatan ini mendapatkan kemudahan saat menggunakan Program JKN.

"Kemudian mereka juga bisa mendapatkan layanan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu tunggu yang lama. Kemudian mereka juga mendapatkan layanan kesehatan yang setara, artinya tidak ada diskriminasi antara pasien yang merupakan Peserta JKN dengan pasien umum,” ungkap Hindro.

Selain itu, Hindro juga mengatakan bahwa sebelum BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan fasilitas Kesehatan, ada tahapan yang harus dinilai dan dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak. Ada juga komitmen dari fasilitas Kesehatan yang dituangkan dalam kerja sama berupa janji layanan kepada seluruh Peserta JKN.

“Sebelum melakukan kerja sama ataupun sebelum kami melakukan perpanjangan kerja sama dengan fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi maupun organisasi fasilitas kesehatan melakukan proses kredensialing atau penilaian. Hal ini kami lakukan untuk melihat kondisi fasilitas kesehatan sebelum dilakukan kerja sama dan hasilnya juga kami sampaikan. Selain itu kami juga menuangkan janji layanan yang harus dipenuhi oleh fasilitas Kesehatan dalam memberikan layanan kepada Peserta JKN sebagai Upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan Program JKN,” imbuh Hindro.

Di lain pihak, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak menanggapi apa yang telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan dalam sinergi layanan kesehatan kepada seluruh Peserta JKN yang ada di Kota Palangka Raya. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan perbaikan-perbaikan demi memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Palangka Raya.

“Dari beberapa hal yang telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan tadi, kami memang berusaha untuk memberikan yang terbaik dan kita juga ingin masyarakat bisa menikmati layanan atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan khususnya di RSUD Kota Palangka Raya," katanya.

Dia mengatakan, ada banyak yang sudah dilakukan di RSUD Kota Palangka Raya, di tingkat puskesmas akan diteruskan untuk layanan dan sistem terpadu kedepannya. Berdasarkan laporan yang disampaikan, RSUD Kota Palangka Raya sudah melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan layanan bahkan sampai dengan pengantaran obat melalui jasa pihak ketiga (Grab).

"Ini inovasi yang terus kami kawal, dan pendaftaran secara online telah kita laksanakan. Di samping kita perlu juga mendengar masukan-masukan untuk perbaikan sembari kita terus melakukan perbaikan,” jelas Arbert.

Dia menambahkan bahwa sinergi Pemkot Palangka Raya dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan yang ada di Palangka Raya.

“Kita membahas tentang evaluasi layanan-layanan yang terkait dalam layanan Program JKN yang melibatkan Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, serta pelaksana teknis lainnya termasuk Puskesmas agar layanan kita semakin berkembang dan menjadi salah satu koreksi rekomendasi kita dalam memperbaiki layanan kedepannya,” tutup Arbert.


Pewarta :
Editor : Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.