Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Nurhidayah mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di kabupaten setempat, agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan ikut menjaga ketertiban daerah.
"Mari selalu menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), menjalankan amanat tugas yang sudah di emban untuk bisa di jalankan dengan baik dan profesional," kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kamis.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya memimpin secara langsung upacara Pembaretan Calon Pegawai Negri Sipil Satpol-PP Kotawaringin Barat tahun 2025, di halaman kantor Satpol-PP Kobar.
Pembaretan merupakan akhir dari masa pendidikan dasar, usai mengikuti kegiatan kesemaptaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, kebugaran fisik dan mental, serta membentuk karakter kedisplinan anggota. Kegiatan pembaretan tersebut ditandai dengan penyiraman air bunga dan juga pemasangan baret kepada perwakilan calon PNS Satpol-PP Kobar.
"Setelan kegiatan ini, anggota pada saat melaksanakan tugas fungsi dan wewenang, dapat dengan maksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Percantik wajah kota, Pemkab Kobar kembali mengoptimalisasi fungsi RTH
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Kobar itu juga mengingatkan, agar mengimplementasikan apa yang telah di dapatkan pada kegiatan kesemaptaan. Namun, tetap sewajarnya sesuai dengan arahan pimpinan dan pelatihan.
Dia mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah sedang melakukan upaya menjaga ketertiban dan keamanan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kobar.
"Anggota Satpol-PP Kobar wajib ikut andil di tengah masyarakat, berlaku kerja secara humanis, mendengar masukan dan aspirasi masyarakat untuk membangun daerah kita yang lebih baik lagi," demikian Nurhidayah.
Baca juga: Bupati Kobar: Ketertiban dan keamanan daerah harus jadi prioritas bersama
Baca juga: Harga bahan pokok di pasar tradisional Kobar berfluktuasi
Baca juga: Pemkab terus percepat legalisasi Koperasi Merah Putih di Kobar
